Wabup Suiasa Buka Sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Serta Sosialisasi Pindah Datang Bagi Penduduk WNI/WNA 2020 bertempat di Ruang Kerta Gosana Mangupraja Mandala Puspem Badung, Selasa (10/3).

Mangupura, (Metrobali.com)

Dalam rangka mempercepat kepemilikan dan pencatatan sipil bagi penduduk Kabupaten Badung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung menyelenggarakan Sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Serta Sosialisasi Pindah Datang Bagi Penduduk WNI/WNA 2020 bertempat di Ruang Kerta Gosana Mangupraja Mandala Puspem Badung, Selasa (10/3). Sosialisasi ini dihadiri oleh Sesditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Dr. Ir. I Gede Suratha, MMA, Kasubdit Pindah Datang Penduduk Dit. Pendaftaran Penduduk Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Dra. Ni Luh Mertasih, M.Si, sekaligus sebagai narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan Pencatatan Sipil dan KB Provinsi Bali yang diwakili oleh Kabid Fasilitasi Adminduk Provinsi Bali, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Badung, para Camat beserta operator SIAK kecamatan se-Kabupaten Badung, Perbekel dan Lurah serta Kaling dan Kelihan Dinas se-Kabupaten Badung dan Operator pada Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Badung.

Dalam kesempatan ini Wabup Suiasa mengatakan dengan digulirkan inovasi pelayanan semacam ini, diharapkan bisa memudahkan masyarakat Kabupaten Badung, karena kebutuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dapat diperoleh dengan mudah, cepat dan tanpa dikenakan biaya (gratis). “Di era globalisasi serta kemajuan teknologi seperti sekarang ini, Pemerintah Daerah di tuntut bergerak cepat, tepat dan tuntas khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu inovasi adalah kunci kemandirian suatu daerah, karena dengan adanya sebuah inovasi akan memberikan nilai tambah (added value) terhadap program dan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya,” katanya.

Wabup berharap kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, untuk membuat program/kegiatan serta inovasi-inovasi yang pro masyarakat, hal ini sejalan dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dilaksanakan oleh Pemkab Badung “Membuat Pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya kepuasan publik,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung AA Ngurah Arimbawa melaporkan maksud dilaksanakannya kegiatan sosialisasi pelayanan pencatatan sipil tahun 2020 adalah untuk meningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan yang terbaik serta memuaskan masyarakat khususnya dalam hal sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Badung. Sedangkan tujuan sosialisasi ini adalah sebagai edukasi dan pemahaman serta diharapkan berimplikasi pada percepatan kepemilikan dan pencatatan sipil bagi penduduk Kabupaten Badung, disamping untuk meningkatkan  koordinasi guna menyelesaikan permasalahan penduduk yang belum tercatat dalam pencatatan sipil. “Acara Sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Serta Sosialisasi Pindah Datang Bagi Penduduk WNI/WNA 2020 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran  tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta pindah datang penduduk WNI/WNA bagi pencatat terdepan yaitu pencatat di Kecamatan, Perbekel/Lurah, serta Kaling dan Kelihan Dinas,” ujarnya seraya menambahkan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) yang sudah dicanangkan Pemerintah.  Sumber : Humas Pemkab Badung