Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa. 

Mangupura (Metrobali.com)-

Dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) tidak saja menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah. Tapi juga membutuhkan peran serta masyarakat dan dunia usaha. Terkait dengan peran serta dunia usaha, Badung mengajak peran Forum Tangung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) untuk ikut terlibat dan berperan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung. Berkenaan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bersurat kepada Pimpinan Perusahaan FTJSP.

Surat dengan Nomor 640/501/Pemb/2020 tertanggal 3 April 2020 Perihal Permohonan Bantuan Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang ditandatangani langsung oleh Sekda Adi Arnawa, menekankan tiga poin terkait dalam program yang telah dirancang untuk percepatan penanganan Covid-19 diantaranya yang pertama yaitu program penanganan ancaman perekonomian masyarakat. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah kegiatan untuk mendukung usaha masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi yang dihadapi selama merebaknya Covid-19 di Kabupaten Badung. Mengingat sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak utama perekonomian di Kabupaten Badung saat ini mengalami stagnasi yang berefek langsung pada perekonomian di Kabupaten Badung. “Bantuan yang dapat dilakukan salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan pokok dasar masyarakat di Kabupaten Badung sangat dibutuhkan dan bantuan lainnya,” tegasnya.

Selanjutnya yang kedua program dalam mendukung usaha tindak lanjut pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh masyarakat. Bantuan yang dapat dilakukan berupa masker, hand sanitizer, disinfektan, alat kebersihan, fasilitas pencucian tangan, vitamin dan sebagainya.
Terakhir yang ketiga program dalam mendukung usaha tindak lanjut pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Dimana berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Badung terdapat 32 jenis barang dan saat ini kondisinya menipis. Terutama Masker N95, hand sanitizer, masker bedah/biasa/disposable dan alcohol 70%. Selain itu saat ini terdapat 927 tenaga medis yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada Penderita Covid-19. “Tenaga-tenaga medis ini pun perlu diperhatikan kesehatannya agar dapat terus menjalankan tugasnya menangani pelayanan kesehatan kepada penderita Covid-19 di Kabupaten Badung. Kebutuhan petugas-petugas ini perlu menjadi perhatian pula mengingat resiko tertular cukup besar,” tegas Sekda seraya berharap keikutsertaan dan peran dari FTJSP sangat besar dalam membantu proses percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung.

Sumber : Humas Pemkab Badung