Klungkung ( Metrobali.com )
Kurangnya pengawasan aparat desa diwilayah terpencil membuat oknom tersebut berbuat untuk kepentingan dirinya sendiri. Seperti apa yang telah dilakukan perbekel I Nyoman Yudiadnyanaewan, Desa Pejukutan, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung, dimana yang bersangkutan diduga menggunakan dana bantuan GSM sebesar Rp 100 juta untuk kepentingan pribadi.
Informasi yang dihimpun Metrobali.com bahwa terkuaknya perbekel desa pejukutan diduga korupsi karena saksi I Wayan Rajastra pada hari Rabu ( 23 Mei 2012 ) sekira pukul 15.30 wita  lalu di Bank BPD Capem Nusa Penida, menemukan foto copy surat pernyataan yang isinya dana bantuan GSM sebesar Rp 100 juta  ditarik oleh perbekel pejukutan kemudian terlapor ( perbekel pejuktan -red ) mengembalikan dana yg telah diambilnya pada hari jumat 1/6 sekira  pukul 12.00 wt.

Atas temuan tersebut saksi ( Wayan Rajasta -red ) kemudian pada hari kamis (28/6) melapor kejadian tersebut kepolsek Nusa Penida.

Sementara Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP I Made Sudanta ditemui diruang kerjanya membenarkan laporan masuk dari Polsek Nusa Penida dimana isi laporannya adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Perbekel Desa Pejukutan. Bernama I Nyoman Yudiadnyanaewan, khasusnya masih dilakukan lidik, dan akan dilimpahkan ke Polres Klungkung, ujar Sudanta. “Ya setiap ada khasus korupsi pastinya akan dilimpahkan ke Polres Klungkung, tambah Sudanta. SUS-MB