Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Persatuan Bank Perkreditan Indonesia (Perbarindo) Provinsi Bali I Ketut Wiratjana menilai, rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan tidak berpengaruh terhadap suku bunga perbankan.

“Naik atau turunnya tingkat suku bunga kredit perbankan tergantung dari pihak regulator, yakni Bank Indonesia,” kata Ketua Perbarindo Bali I Ketut Wiratjana, di Denpasar, Jumat (18/5).

Pihaknya hanya mengikuti kebijakan dari regulator, walaupun terjadi perubahan harga BBM yang diambil oleh pemerintah.

Jika pemerintah nantinya memilih opsi menaikkan harga BBM dengan satu tarif kemudian regulator di industri perbankan menaikkan ataupun menurunkan tingkat suku bunga maka akan mengikutinya.

“Selain dari kebijakan regulator, faktor lain yang mempengaruhi adalah kondisi pasar pada saat kebijakan kenaikan harga BBM itu diberlakukan,” ucap Wiratjana.

Berdasarkan pengalaman kenaikan harga BBM sebelumnya, kebijakan itu tidak terlalu mempengaruhi terhadap tingkat suku bunga dan juga penyaluran kredit.

Terbukti sampai saat ini penyaluran kredit industri perbankan di Pulau Dewata terus mengalami peningkatan. Begitu juga dengan bank perkreditan rakyat (BPR).

“Secara makro, penyaluran kredit oleh BPR di Bali mengalami kenaikan setiap tahunnya,” ujar Wiratjana.

Dia mengatakan, kebijakan kenaikan BBM itu juga tidak sampai menurunkan jumlah penarikan dana pihak ketiga (DPK) oleh perbankan di provinsi tersebut. INT-MB