Denpasar (Metrobali.com)-
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan keinginannya untuk merekrut tenaga akuntan yang akan ditempatkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
“Pertimbangannya adalah tidak sinkronnya antara apa yang diminta oleh pemeriksa dari BPK dan apa yang dilaporkan oleh SKPD Pemprov Bali. Bahasanya belum nyambung dengan apa yang diberikan datanya dibanding dengan apa diminta oleh BPK,” terang Pastika saat bertemu Badan Administrasi Kepegawaian Nasional (BAKN) di Kantor Gubernur Bali, Kamis 5 Juli 2012.
Pastika menegaskan, selama ini para akuntan tidak mau bekerja di sektor pemerintah karena pendapatannya sangat kecil. Para akuntan lebih banyak yang bekerja di swasta karena pertimbangan penghasilan tersebut.
Bila hal ini disetujui, maka Pemprov Bali akan merekrut sebanyak jumlah SKPD yang ada di lingkungan Pemprov Bali yakni sebanyak 43 SKPD.
“Memang di seluruh SKPD banyak yang sarjana ekonomi, tetapi bahasa akuntansinya berbeda-beda. Bukan tidak mungkin hal ini menyebabkan terjadinya kesalahan pelaporan yang berujung pada penyelewengan atau korupsi,” ujar mantan Kapolda Bali itu.
Pastika juga menegaskan bahwa untuk temuan pada LKPJ tahun anggaran 2010 lalu terdapat 22 temuan dan 19 temuan sudah dinyatakan selesai. Dari 22 temuan tersebut, 5 berkaitan dengan sistem akuntabilitas keuangan dan 17 temuan yang berkaitan dengan aspek kepatuhan perundangan.
Ada 3 temuan yang sampai saat ini belum selesai adalah perjanjian sewa menyewa, denda keterlambatan oleh rekanan saat pelaksanaan bedah rumah dan pendapatan modal di BTDC Nusa Dua. Terkait aset yang dimiliki Pemprov Bali menurut Gubernur tiap tahunnya hanya mampu mensertifikatkan aset sebanyak 500 serrifikat. BOB-MB