Mangupura (Metrobali.com)-

Berkenaan dengan perayaan hari suci Nyepi tahun caka 1934 yang jatuh pada hari Jumat 23 Maret 2012 dan bertepatan dengan sholat Jumat bagi umat Islam, Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (1/3) kemarin menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Badung A.A. Gde Agung. Tatap muka yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung ini diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kab. Badung, Sekda Badung, SKPD terkait, Camat se- Badung, Ketua Majelis Madya, Ketua PHDI, Ketua dan Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Badung, Ketua Majelis Alit Kecamatan, Ketua PHDI Kecamatan serta Bendesa Adat se- Badung.

Dalam dalam kesempatan tersebut Bupati Gde Agung menyampaikan, perayaan nyepi bagi umat Hindu hendaknya dapat dijadikan sebagai momentum untuk melakukan perenungan (mulat sarira) terhadap hakekat hidup dalam upaya mencari makna hidup itu sendiri. Berkenaan dengan perayaan nyepi yang bertepatan dengan sholat jumat, Bupati menekankan kepada masing-masing Desa Adat agar dalam pelaksanaan ritual upakaranya mengacu pada surat PHDI Badung nomor: 16/HR/II/PHDIK/2012 tanggal 21 Pebruari 2012 dan seruan bersama lembaga-lembaga umat beragama Kabupaten Badung yang telah dibagikan kepada seluruh Bendesa Adat.

Sesuai seruan bersama lembaga-lembaga umat beragama diharapkan, kepada umat Muslim melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Badung untuk berkenan kiranya menyampaikan kepada umatnya agar pelaksanaan sembahyang jumatan dimulai pukul 11.30 sampai 13.30 wita. Serta dilaksanakan dengan tertib, tanpa menggunakan pengeras suara dan sedapat mungkin mencari tempat sembahyang dekat dari tempat tinggalnya sehingga tidak perlu menggunakan kendaraan menuju tempat persembahyangan.

“Perayaan hari suci Nyepi yang bersamaan dengan hari suci umat Islam hendaknya kembali menjadi momentum untuk lebih memantapkan rasa persaudaraan, toleransi kehidupan antar umat beragama,” ujar Bupati.

Bupati juga mengimbau, tidak diperkenankan mennyalakan petasan, kembang api dan bunyi-bunyian yang berbahaya baik sebelum, saat pelaksanaan maupun setelah perayaan nyepi. Mengenai pembuatan ogoh-ogoh, hendaknya memperhatikan ketentuan diantaranya; ogoh-ogoh tidak berbentuk porno, tidak berbau politik, tidak melecehkan simbul-simbul agama.

Untuk keamanan dan ketertiban jalannya pawai ogoh-ogoh saat malam pengerupukan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Desa Adat setempat dan dikoordinasikan dengan aparat keamanan lainnya. Desa adat, banjar dan pecalang diharapkan lebih berperan dalam mengamankan pelaksanaan nyepi serta mengimbau seluruh umat hindu agar pelaksanaan catur berata penyepian dapat dilaksanakan dengan suasana yang aman, tertib dan penuh dengan suasana kedamaian. Selain itu pihak keamanan diharapkan melakukan operasi terhadap miras maupun mercon sebelum pelaksanaan pengerupukan. Sementera kepada aparat di Badung mulai dari SKPD terkait, para Camat, Lurah dan Perbekel juga diminta untuk selalu dalam kondisi siaga dan berada ditempat tugas masing-masing.

Dibagian lainnya Bupati juga menegaskan, bahwa dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan catur berata penyepian dengan khidmat Bupati juga menghimbau kepada Bendesa Adat serta aparat Desa memantau siaran yang dipancarkan melalui saluran TV-TV Kabel sejalan dengan himbauan KPI Provinsi Bali.

Sementara itu, penyampaian dari Polresta Denpasar, Polres Badung dan Kodim 1611 Badung, telah siap mengantisipasi keamanan perayaan nyepi tahun ini mulai dari pelaksanaan operasi cipta kondisi dan merazia tempat-tempat penjualan miras, mercon maupun sejenisnya. Untuk itu pihak keamanan dalam hal ini Polresta Denpasar telah menyiagakan sebanyak 1.902 personil dan Polres Badung sebanyak 368 personil untuk menjaga kondisi keamana di wilayah Badung.  MB1