Wiratmaja, Dosen Unwar1

Denpasar (Metrobali.com)-

Pengamat politik Nyoman Wiratmaja berpandangan peran anggota Dewan Perwakilan Daerah diibaratkan saat ini masih seperti “usus buntu” karena dihadapkan pada berbagai keterbatasan kewenangan.

“DPD secara ideal masih dibutuhkan, namun jika dilihat faktanya masih jauh dari harapan. DPD condong dianggap lebih banyak menghabiskan anggaran dibandingkan hasilnya sehingga ibaratnya usus buntu jika bengkak justru menimbulkan masalah,” kata akademisi dari Fisip Universitas Warmadewa itu dalam diskusi bertajuk “Eksistensi DPD-RI Untuk Daerah dan NKRI, di Denpasar, Senin (24/3).

Selain itu, ucap dia, jika dianalogikan “usus buntu” dalam tubuh manusia, perannya juga kurang jelas. Oleh karena itu, ke depannya harus diperjuangkan untuk menjadi lebih baik.

“Saya melihat, sejak DPD itu lahir sembilan tahun lalu memang sengaja dibuat perannya lemah karena sedikit sekali memiliki kewenangan. Meskipun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi itu DPD juga memiliki kewenangan untuk pembahasan perundang-undangan, namun tetap peran DPD ‘dikebiri’ karena tidak mempunyai kewenangan untuk memutus,” ucap Wiratmaja.

Ia menambahkan, peran DPD masih dibutuhkan karena sejauh ini masih banyak ketimpangan yang terjadi di Tanah Air dan itu tidak cukup diatasi oleh anggota DPR yang mayoritas dari Pulau Jawa.

“Jika kuota anggota DPR didasarkan pada pertimbangan jumlah penduduk sehingga paling banyak dari Pulau Jawa, sementara anggota DPD untuk semua provinsi jumlahnya sama masing-masing empat orang,” kata Wiratmaja.

Sementara itu Dekan Fisip Universitas Udayana Dr GPB Suka Arjawa mengatakan di tengah keterbatasan kewenangan DPD, diusulkan agar mengoptimalkan fungsi pengawasan.

“Alangkah baiknya jika anggota DPD menyuarakan unsur-unsur tradisi yang khususnya menjadi keunggulan Bali. Eksistensi Hindu di Bali bukankah mempunyai identitas tersendiri,” ucapnya.

Selain itu, tambah dia, DPD harus mengoptimalkan perannya memberikan pertimbangan kepada anggota DPR. DPD harus bisa menguatkan identitas kedaerahan sebagai wakil dari daerah sehingga kalau ada perbedaan dengan DPR bisa saling menguatkan.

Sedangkan anggota DPD dari Bali Kadek Arimbawa mengatakan salah satu yang menjadi kekurangan DPD karena minimnya dana publikasi yang hanya Rp18 juta per tahun.

“Apa yang sudah dikerjakan DPD menjadi tidak kelihatan oleh masyarakat karena kurangnya publikasi,” ujarnya yang kembali mencalonkan diri dalam Pemilu 2014. AN-MB