Foto: Sepasang wisatawan asing asal Singapura Eugene A dan istrinya, Dolly H menjadi korban perampokan saat berlibur di Bali.

Denpasar (Metrobali.com)-

Bali yang biasa dikenal dengan destinasi wisata kelas dunia kali ini heboh dengan berita perampokan yang dialami oleh sepasang wisatawan asing asal Singapura.

Berita itu berawal dari sepasang turis asal Singapore bernama Eugene A (24) dan istrinya, Dolly H (22) ketika pasangan suami istri tersebut berlibur di Bali tap malah mengalami perampokan.

Kisah mereka viral ke dunia internasional setelah diangkat media ternama Singapura The Straits Times.

Eugene dan Dolly mengisahkan liburan mereka berubah menjadi celaka setelah mereka dirampok, terluka, dan dibiarkan begitu saja di Bali beberapa waktu lalu.

Peristiwa pilu tersebut berawal ketika Eugene dan Dolly akan kembali ke villa tempat mereka menginap di daerah Kuta dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02:00 Wita dini hari di tanggal 6 Mei 2019.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba muncul dua orang pria yang tidak dikenal dengan mengendarai motor lain dan menyalip mereka dari kiri.

Salah satu dari dua orang pria tersebut merampok ponsel Dolly yang saat itu dipegang Dolly untuk navigasi kembali ke villa.

Tak hanya dirampok, sepeda motor yang dikendarai pasangan tersebut juga ditendang hingga membuat pasangan suami istri itu terjatuh.

Akibatnya Dolly tak sadarkan diri, sementara Eugene mengalami sejumlah luka. Eugene yang masih sadarkan diri mencoba mencari pertolongan.

Seorang pria pun mendekati mereka, namun bukannya menolong, pria tersebut malah membawa kabur sepeda motor yang dikendarai Eugene dan Dolly.

Disebutkan Eugene bahwa di jok sepeda motor yang mereka kendarai tersebut terdapat uang mereka sebesar  Rp 12 juta.

Setelah kejadian itu, tak lama kemudian seorang pengendara mobil lewat menolong sepasang suami istri itu lalu membawanya ke Rumah Sakit Siloam Denpasar.

Setiba di rumah sakit, Dolly didiagnosis mengalami patah tulang bahu, gegar otak, dan mengalami sedikit kehilangan memori ingatan.

Namun bak sudah jatuh tertimpa tangga, pasangan itu pun harus mengeluarkan sejumlah uang untuk mengganti sepeda motor yang hilang yang disewa pasangan tersebut dari villa tempat mereka menginap.

Eugene mengatakan staf villa melecehkan dan bahkan memeras mereka dengan menuntut uang ganti rugi Rp 250 juta sebagai kompensasi untuk sepeda motor yang hilang.

Padahal pasangan itu menyewa sepeda motor dari villa hanya dengan harga 125 ribu rupiah perhari.

Setelah pulang ke Singapura pasangan tersebut menceritakan kisah mereka ke media ternama Singapura The Straits Times.

Setelah dimuat The Straits Times, sejumlah media asing dari berbagai negara turut menyoroti kisah Eugene dan Dolly.

Media asing menyoroti perihal keamanan di Bali, khusunya Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang banyak dikunjungi turis asing.

Keamanan Bali Harusnya Berstandar Internasional

Advokat Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga Dewan Penasehat Forum Bela Negara, mengomentari aksi perampokan yang menimpa seorang turis Singapura tersebut.  Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum ini mengaku miris dan prihatin dengan kejadian tersebut.

“Kasus yang menimpa dua wisatawan asal Singapura ini merupakan wajah buruk keamanan pulau Bali,” kata Togar Situmorang yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini,  ditemui di Denpasar Selasa (21/5/2019).

Dimana Bali sangat dikenal dengan destinasi wisata kelas dunia seharusnya memiliki keamanan berstandar internasional.

“Kami minta Polda Bali segera menangani kasus ini karena kasus ini merupakan wajah buruk kita di Bali khususnya maupun di Indonesia umumnya,” kata Togar Situmorang yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon,dan juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar.

Togar  juga meminta antara pemilik villa dengan warga setempat dan masyarakat yang ada harus dapat bahu membahu menjaga keamanan setempat.

“Harus ada keamananan, manfaatkan pengamanan lokal. Itu namanya faktor korelatif kriminologi,” kata Togar Situmorang yang terdaftar di dalam Best Winners – Indonesia Business Development Award.

Menurut advokat yang terdaftar di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank ini, kriminalitas di Bali mulai merebak, apalagi korbannya para wisatawan mancenagara. Kondisi ini jelas mengganggu sekaligus merusak citra pariwisata Bali di mata dunia,

“Tidakkah pemerintah setempat menyadari bahwa jika Bali makin tak aman, maka turis turis mancanegara akan takut berwisata ke Bali?” kata Togar Situmorang yang juga pengamat kebijakan publik.

Gangguan keamanan ini sangat disayangkan di tengah Bali yang budaya dan tradisinya begitu  kuat, upacara keagamaan ada dimana mana, setiap pagi wanita dan pria Bali berpakaian tradisional  sembahyang di pura.

Mereka begitu taat menjalankan agama, sangat disayangkan hal-hal indah seperti itu tercoreng hanya karena tindakan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan Bali tercinta di bumi pertiwi,” tutup Advokat asal Sumatra Utara yang terdaftar di dalam Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 dan saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana.

Pihak Villa Bantah Lakukan Pemerasan

Sementara itu belakangan muncul klarifikasi dari pemilik vila yang sempat diberitakan oleh The Straits Times  melakukan pemerasan terhadap turis asing asal Singapura ini.

Bentuk pemerasan yang disebutkan Rp250 juta dan ‘pembebasan’ dengan Rp12 juta adalah tidak benar. Dari Instagram resmi @lavievillabali, memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Dalam akun instagram tersebut, pihak vila telah mengkondisikan dengan staf mereka.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta tiga kali. Pertama penjambretan, kedua kehilangan motor, ketiga pelaporan kehilangan moton dan singapore embassy Jakarta bahwa ada warga negara mereka yang terkena musibah,” tulis @lavievillabali.

Pihak vila menegaskan niat baik mereka untuk meminta ganti rugi yang diakibatkan tamu mereka.

Jika sebelumnya diberitakan oleh The Strait Times, jika pihak vila seolah memeras mereka denga uang Rp12 juta agar bebas, ternyata pihak vila dan turis tersebut sudah ada kesepakatan jika Rp12 juta tersebut merupakan uang jaminan hingga motor dari pihak vila ditemukan oleh pihak berwajib.

Bahkan pihak vila akan mengembalikan uang jaminan tersebut jika motor sudah ditemukan. Lewat Instagram mereka juga menceritakan kronologinya.

Pihak vila meminta uang jaminan Rp12 juta karena berhubung jadwal tamu mereka akan kembali ke negaranya.

Pihak vila meminta ganti rugi atas motor yang disewa oleh tamu. Pihak vila juga menjelaskan, karena turis tersebut tak dapat mengembalikan ganti rugi berupa motor, mereka sepakat dengan uang jaminan berupa uang Rp12 juta dengan kwitansi yang sah.

Pihak vila juga tidak pernah meminta ganti rugi sebesar Rp250 juta seperti yang diberitakan sebelumnya. Pihak vila menjelaskan bahwa mereka hanya minta jaminan ganti rugi berupa motor yang disewa oleh turis tersebut. (wid)