Frans Winarta

Jakarta(Metrobali.com)-

Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) merrymaker ulang tahun ke-50 dalam acara yang dihadiri para sesepuh organisasi, personel pengurus pusat dan daerah, serta anggota organisasi pengacara tertua Indonesia ini di Jakarta, Sabtu (30/8).

Acara dihadiri Ketua Umum Peradin Dr Frans Hendra Winarta dan anggota Badan Pengurus Pusat (BPP) Peradin, juga para sesepuh dan tokoh pendiri Peradin antara lain Prof Dr Erman Radjaguguk dan HJR Abubakar.

Dalam kesempatan itu, Frans Winarta mengingatkan para advokat untuk menyiapkan diri dalam menyambut UU Advokat yang baru. “Perlu persiapan matang untuk menjalankan fungsi advokat dalam membela klien dan masyarakat yang membutuhkan jasa hukum, di dalam dan di luar pengadilan,” katanya.

Selain berkiprah dalam melaksanakan fungsi sebagai advokat di pengadilan, mereka harus pula mempersiapkan diri sebagai advokat konstitusi, tata usaha negara, persaingan curang, arbitrase perdagangan, hak kekayaan intelektual, pasar modal, dan lain-lain.

“Untuk itu, kami mendorong para advokat, khususnya di lingkungan Peradin, untuk terus menempa diri lewat program-program pelatihan,” kata Frans Winarta dalam acara bertema “Relevansi Fungsi Profesi Advokat dan Hakim Dalam Mengawal Konstitusi Dalam Era Pembaharuan Hukum” itu.

Abubakar, salah satu tokoh pendiri Peradin pada 30 Agustus 1964, menyerukan para advokat muda untuk meneguhkan kembali pemahaman mereka akan profesi yang dikenal sebagai “officium nobile” (jabatan terhormat) itu.

“Advokat harus menjadi manusia yang berakhlak mulia dan berjiwa luhur. Bukan yang banyak yang baik tapi yang baik itu yang harus banyak,” kata Abubakar yang meminta para advokat generasi masa kini melanjutkan idealisme para senior masa lalu.

Dalam rangkaian peringatan HUT, Peradin bekerja sama dengan Frans Winarta Law Institute juga melaksanakan pendidikan hukum bagi para advokat guna memberi tambahan pengetahuan tentang Kode Etik Advokat dan bagaimana menjalankan profesi advokat secara benar dan etis.

Pelatihan sehari tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan pengurus Peradin pusat dan daerah, kalangan advokat umum, serta mahasiswa.

Peradin muncul kembali dengan nama lamanya pada 5 Oktober 2008 usai silaturahim pengurus Peradin di Jakarta. Silaturahim menghasilkan kepengurusan dipimpin Abubakar sebagai Ketua Umum, Maruli Simorangkir sebagai Sekjen, Soenardi sebagai Komisaris, dengan anggota antara lain Muhammad Assegaf dan Amir Syamsudin.

Pada 16-17 Oktober 2009, dilaksanakan kongres ke-7 di Tangerang, yang menetapkan Frans Winarta sebagai Ketua Umum, yang kemudian terpilih kembali untuk masa bakti 2013-2017 lewat kongres ke-8 di Jakarta pada November 2013. AN-MB