Penyu Sitaan Polres Jembrana Dilepasliarkan ke Laut

Jembrana (Metrobali.com)-

Sebanyak 11 ekor dari 13 ekor penyu hijau hasil sitaan Polres Jembrana dilepasliarkan ke laut, Rabu (30/10) pagi. Pelepasan penyu dilaksanakan di Pantai Perancak, Desa Perancak, Kecamatan Negara.

Hadir dan turut serta saat pelepasan Bupati Jembrana I Putu Artha, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali Sumarsono, Kasipidum Kejari Jembrana mewakili Kajari Jembrana, I Gede Gatot Hariawan, Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa dan Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Maret.

Selain itu juga hadir Camat Jembrana I Made Leo Agus Jaya, Kasat Pol PP Pemkab Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi, KSDA Bali Resort Jembrana, Karantina, Kelompok Pelestari Penyu (KKP) Kurma Asih, Desa Perancak dan LSM pecinta lingkungan serta perangkat Desa Perancak.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono mengatakan penyu yang dilepasliarkan merupakan hasil operasi jajaran Polres Jembrana. Untuk itu ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Jembrana beserta jajaran yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan penyu.

“Melalui pelepasliaran ini mudah-mudahan kelestarian satwa penyu dapat terus terjaga dan kedepan kegiatan ini dapat ditingkatkan. Yang dua ekor masih dirawat karena mengidap tumor” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan dari 13 ekor penyu yang diamankan 11 ekor lainnya dilepasliarkan dan dua ekor lainnya dijadikan barang bukti.

“Yang dua ekor sebagai barang bukti kita titipkan di KPP Kurnia Asih karena kasusnya masih proses. Sebelumnya tahun 2018 kita juga pernah mengamankan 27 ekor penyu” ujar Kapolres Jembrana.

Penyu lanjutnya, merupakan satwa yang dilindungi undang – undang, untuk itu Polres Jembrana berkomitmen akan menjaga kelestarian satwa penyu hijau. “Untuk di Gilimanuk pengawasan dan pengecekan kita tingkatkan karena sebagai pintu masuk Bali” tandasnya.

Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan kelestarian satwa penyu hijau menjadi atensi semua pihak, tidak hanya pemerintah dan Polri juga masyarakat karena merupakan satwa yang dilindungi. “Kejadian ini menjadi pembelajaran kita. Saya harap ini yang terakhir” ujarnya.

Dikesempatan itu Bupati Artha memberikan apresiasi atas kinerja Polres Jembrana karena berhasil menangkap dan mengamankan penyu.

Penyu-penyu tersebut sebelumnya diamankan Polres Jembrana dari rumah Tahwan (48) di Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya pada Kamis (17/10) lalu. Ke-13 penyu itu kemudian dititipkan di KPP Kurma Asih di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana untuk dirawat. (Komang Tole)