Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan hasil Audit LPD se Kabupaten Badung Tahun 2018 di Ruangan Pertemuan Nayaka Gosana III Puspem Badung, Senin ( 11/3).

Badung (Metrobali.com)-

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan hasil Audit LPD se Kabupaten Badung Tahun 2018 Senin ( 11/3) di dampingi oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan I Dewa Made Apramana , Kabag Perekonimian A A Sagung Rosyawati di Ruangan Pertemuan Nayaka Gosana III Puspem Badung.

Laporan kabag Ekonomi A A Sagung Rosyawati, dalam acara penyerahan laporan hasil Audit LPD yang ada di wilayah Kabupaten Badung, dimana dalam laporan ini dari jumlah LPD di Kabupaten Badung sebanyak 122 LPD target LPD yang diaudit tahun 2018 sebanyak 31 LPD. Dan yang telah menyetorkan surat pernyataan siap diaudit sebanyak 26 LPD, ada 3 LPD yang tidak diaudit dikarenakan LPD bersangkutan melaksanakan audit mandiri pada tahun 2018, dan ada 2 LPD yang ketiadaan data- data pendukung laporan keuangan. Dimana Auditor LPD Tahun 2018 Kabupaten Badung dari kantor Akuntan Publik Sri Marmo Djogosarkoro dan Rekan. Dan Auditor ini telah melalui proses Lelang dan Independen.

Dalam Penggaran Pendanaan Audit 31 LPD di Kabupaten Badung ini sebesar Rp 1.220.000.000,- . Haail Pelaksanaan Lelang diperoleh dengan nilai Rp 832.826.500,- , dan Efisiensi Sebesar Rp 387.173.500,- dan telah dikembalikan ke Kas Daerah. Dengan maksud dan tujuan Audit ini terhadap 31 LPD di Kabupaten Badung serta memberikan saran perbaikan dalam upaya meningkatkan kinerja LPD dimana dari 122 LPD yang ada di Kabupaten Badung, pada Tahun anggaran 2018 dilaksanakan pengawasan ( Audit ) atas laporan keuangan kepada 31 LPD di Kabupaten Badung untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2016 dan 31 Desember 2017. Dimana dalam hasil Audit adapun komplikasi terhadap 26 LPD sebagai berikut yaitu sebnyak 4 LPD opini wajar tanpa pengecualian, 21 LPD opini wajar dengan pengecualian dan 1 LPD opini tidak wajar menyatakan pendapat” Terangnya.

Dalam sambutannya wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa,  dalam audit LPD ini disadari atau tidak disadari Pemerintah memiliki kewajiban memiliki dinamika dari pada keseluruhan kehidupan masyarakat dari berbagai aspek pembangunan termasuk didalamnya dari sisi ekonominya, dmana pemerintah juga wajib untuk  memberikan atensi dan memperhatikan pula seluruh dinamika hidup masyarakat itu termasuk otonom adat itu sendiri.dalam progres ini berarti Pemerintah hadir dalam konteks ini jangan dimaknai bahwa Pemerintah itu akan menginterpensi akan otonomi adat itu sendiri, tetapi jauh pemerintah itu hadir justru memproteksi, memberikan perlindungan , pendampingan dan perhatian.

Jadi pemerintah bisa ikut bertanggung jawab terhadap seluruh dinamika masyarakat dan juga hal- hal yang terjadi dalam masyarakat yang sifatnya otonom dalam masyarakat itu sendiri, karena demikian Pemerintah akan menjadi salah dan tidak benar ketika terjadi sesuatu kasus adat itu terlebih- lebih dalam sektor perekonomian ini, pemerintah dinyatakan tidak ikut- ikutan, tidak bertanggung jawab atau dengan kata lain masyarakat bilang Pemerintah tidak Tau Menau, pemerintah tidak Rungu/ perduli terhadap perekonomian dan permasalahan itu sendiri.

Maka daripada itu pemerintah ajak mari kita sosialisasikan ini dengan bekerja jujur saja, tetapi masih saja ada oknum- oknum yang tidak baik seketika Pemerintah itu hadir dalam konteks adat ini justru Pemerintah ingin meproteksi seketika ada masalah baru Pemerintah diminta sedangkan tidak tau permasalahan itu” Jelasnya.

Wabup Suiasa juga menghimbau agar Pemerintah langsung merapat kepada LPD yang masih ada masalah untuk diajak duduk bersama pengurus, pengawas dah tokoh- tokoh terkait dalam LPD itu sendiri untuk mencari solusi dan  permasalahan yang ada dalam LPD itu sendiri ” terangnya.

Editor : Hana Sutiawati