Denpasar (Metrobali.com)-
Puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kelurahan Sumerta, Denpasar mendapat beasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2012 masing-masing Rp 550 ribu. Beasiswa itu merupakan program aspirasi anggota DPR RI, Nyoman Dhamantra yang diserahkan secara simbolis di gedung Pesraman Dirgahayu Ambara, Sabtu (29/11/2012). Penyerahan beasiswa turut disaksikan segenap kepala sekolah penerima beasiawa, tokoh masyarakat adat dan pengurus Ranting PDIP Sumberta.

Gede Ngurah Ambara Putra, selaku ketua panitia mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat membantu siswa dalam pendidikan dan bantuan ini merupakan program aspirasi dirinya yang direncanakan akan dibantu ratusan siswa, akan tetapi tahap pertama direalisasikan sebanyak puluhan siswa SMP di lingkungan Sumerta, Denpasar. “Untuk pencairannya dana langsung melalui Kantor Pos terdekat,” ujar Gede Ngurah Ambara Putra.

Acara dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi (Reses), yang dipandu Made Suantiana. Membuka diskusi, Nyoman Dhamantra menyampaikan selamat kepada segenap penerima beasiswa dan mudah-mudahan bermanfaat. “Sebagai  anggota DPR RI, saya mencoba berupaya memperjuangkan adanya revitalisasi pasar desa, pemberdayaan UKM, dan  alokasi anggaran untuk program beasiswa dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tahun 2012, termasuk perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pariwisata, khusunya dalam mengurangi beban budaya dan sekaligus peningkatan daya saing krame Bali”, kata Nyoman Dhamantra

Sejumlah pertanyaan mengedepan dari segenap hadirin, baik menyangkut pendidikan yang dirasakan kian mahal,  tidak murah atau gratis, seperti banyak dikampanyekan dalam proses politik, kian langka kesempatan kerja, sampai beban budaya yang kian menghimpin mengikuti kenaikan harga-harga kebutuhan upacara.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Dhamantra menjanjikan, akan menargetkan beasiswa bagi siswa, atau mahasiswa yang berprestasi namun kurang mampu, sekaligus mengupayakan agar siswa penerima beasiswa dapat melanjutkan ketingkat pendidikan tinggi. “Undang- undang mensyaratkan 20 persen APBN untuk pendidikan. Artinya ada sekitar Rp. 320 triliun, namun hanya Rp. 80 triliun yang ke Mendiknas, sementara Rp. 240 triliun dialokasikan untuk 17 Kementrian, atau Departemen yang menjalankan fungsi pendidikan dan pelatihan. Sehingga, perlu perjuangan agar 20 persen APBN betul-betul dikelola Mendiknas!,”tandas Dhamantra.

Kita harus optimistis upaya tersebut dapat dilakukan, khusunya dalam menciptakan pendidikan murah dan berkualitas. Untuk itu, perlu mengevaluasi segenap program Mendiknas yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi peningkatan sumberdaya manusia terdidik yang berkualitas dan berkepribadian Indonesia. SUT-MB