Penyelundup burung digagalkan di Gilimanuk
Jembrana (Metrobali.com)-

Aksi penyelundupan burung kembali digagalkan petugas Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk bersama Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Puluhan burung tersebut ditemukan petugas Pos II atau pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (22/10) malam.

Informasi Jumat (23/10), seperti biasa petugas di Pos II melakulan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang akan masuk Bali.

Saat memeriksa mobil Isuzu Panther DR 77 GZ yang dikemudikan Alis Usman (46) asal dusun Majelangu,
Sokong, Tanjung, Lombok Utara, NTB, petugas menemukan keranjang berisi 25 ekor burung jenis kenari dan 2 ekor kelinci.

Lantaran sopir Izusu Alis Usman tidak bisa menunjukan dokumen resmi dari tempat asal  burung itu diambil, burung dan kelinci itu kemudian diamankan petugas.

Rencananya burung dan kelinci yang dibawa dari Malang, Jawa Timur ini, akan dibawa ke Lombok. Kini burung dan kelinci itu diamankan di Balai Karantina Wilker Gilimanuk.

Penanggung Jawab Karantina Pertanian Kelas I  Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk, I Nyoman Budiarta, Jumat (23/10) membenarkan pihaknya telah mengamankan 25 ekor burung kenari dan 2 kelinci limpahan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Selain menyerahkan burung dan kelinci, pihak Polsek menurutnya juga menyerahkan satu ekor burung pleci, 10 ekor ayam jago dan 8 ekor anak ayam Bangkok.

“Ada yang sudah mati. Kita akan observasi dulu, karena beberapa sudah terkena gangguan pernapasan. Langkah selanjutnya menunggu koordinasi dari Karantina Bali” ujarnya. MT-MB