Keterangan foto: Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati tahun 2018 di langsungkan saat sidang Paripurna DPRD bertempat di aula Sidang DPRD Kamis (28/3)/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati tahun 2018 di langsungkan saat sidang Paripurna DPRD bertempat di aula Sidang DPRD Kamis (28/3).

Tak seperti biasanya, sidang yang dihadiri langsung Bupati I Putu Artha, nampak berbeda Pasalnya, sidang dengan pimpinan ketua DPRD I Ketut Sugiasa dengan didamping 2 orang wakil ketua, I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila, mengenakan busana adat bali, serta berbahasa Bali dalam tata pelaksanaan sidang secara keseluruhan.

Termasuk saat Ketua  DPRD I Ketut Sugiasa membuka sidang dengan menggunakan bahasa bali. Begitu pula Bupati I Putu Artha saat menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban dihadapan peserta sidang juga total menggunakan bahasa bali.

Meski untuk pertama kalinya Sidang Paripurna menggunakan busana dan bahasa bali, namun selama berlangsungnya sidang seluruh penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati tahun 2018 yang disampaikan langsung oleh Bupati I Putu Artha berjalan lancar.

Sidang Paripurna tentang LKPJ Bupati tahun 2018, kata Bupati Artha, pengelolaan keuangan daerah sebelum dilakukan audit dari BPK RI, dari sisi pendapatan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2018 sebesar Rp 1.096.533.676.477,72. Atau mencapai 97,91 persen dari target sebesar Rp1.119.988.105.151,53.

Sementara, kata Bupati Artha untuk pendapatan asli daerah(PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, juga telah direalisasikan.

“Pada pos PAD, kita mampu merealisasikan sebesar Rp126.512.311.999,82 atau mencapai 97,18 persen dari potensi PAD sebesar Rp130.178.756.580,49, “ujarnya.

Sementara untuk dana perimbangan terealisasi sebesar Rp693.195.696.316,00 yakni, melebihi angka yang ditargetkan sebesar Rp691.501.422.972,30. Sedangkan untuk pendapatan daerah yang sah mencapai 92,80 persen atau sebesar 276.825.668.161,90 dari yang ditargetkan sebesar Rp. 298.307.925.598,74. “Ini juga telah terealisasi dengan cukup baik, “pungkasnya

Selanjutnya ,pada sisi belanja , realisasi belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp 1.217.106.319.875, atau 91,53% dari yang ditargetkan. Realisasi belanja daerah ini meningkat 17,17% atau Rp.178 .323.936.161 dari realisasi tahun 2017.Peningkatan itu hampir terjadi diseluruh komponen belanja, baik belanja langsung maupun tak langsung. “ Secara keseluruhan , semua urusan pemerintahan , baik urusan wajib, urusan pilihan, maupun fungsi penunjang pemerintahan telah dilakukan dengan baik, dan menunjukkan hasil sasaran kinerja maksimal,”ujar Bupati Artha.

Ditambahkan Artha, pada urusan pendidikan, Pemkab Jembrana telah melaksanakan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kuatintas pendidikan warga Jembrana. Seperti tahun sebelumnya, alokasi melampaui 20% dari keseluruhan belanja daerah. Hal itu sesuai amanat UU Nomor 20 tahun 2003 , dengan jumlah anngaran tahun 2018 Rp267.547.511.371.

Sumber: Humas Pemkab Jembrana