Klungkung ( Metrobali.com )
Berbagai cara dilakukan oleh oknum untuk mendapatkan uang. Mudus Operandi yang dilakukan terbilang baru dan kasus ini pertama kali terjadi diwilayah hukum Polres Klungkung.

Seperti apa yang Metrobali.com pantau di Polsek Klungkung di mana 2 (dua) karyawan konter yang ada di swalayan Inti pada Sabtu ( 22/12 ) sekira pukul 17.30 wita melapor. Dia adalah Ni Ketut Dewi Sudiantari 22 asal Desa Pesinggahan, Dawan, Klungkung dan Ni Wayan Astriani 20 asal Banjar Pekandelan, Desa Akah, Klungkung, melaporkan Matiah 41 asal Lombok tinggal di Galian C, Klungkung. Kedua karyawan konter HP melaporkan Mutiah ke Polisi karena dia yang menyuruh untuk mengirim pulsa kepada orang yang tidak dikenalnya.

Menurut penuturan Mutiah ketika ditemui di Polsek Klungkung, mengaku sekira pukul 14.00 wita dirinya ditelpon sama orang yang tidak dikenal dan menuntunnya untuk bertemu di swalayan Tragia ( Inti sekarang ). Begitu disuruh ke Inti, Mutiah bergegas menuju tempat yang dimaksud, hingga 3 jam menunggu, orang yang ditunggu tidak mencul.

Baru sekira pukul 17.00 wita HP yang dibawanya berdering dengan meminta Mutiah mencari penjual pulsa. Anehnya Mutiah menuruti apa permintaan orang yang merutnya suara laki laki itu. Karena saking bingungnya Mutiah menyerahkan HP yang depegangnya kepada karyawan Konter HP untuk menerima orang yang menelponnya. Dari sinilah awal 2 karyawan Konter HP menuruti permintaan orang yang tidak dikenalnya atas persetujuan Mutiah.

Pertama no HP yang disuruh diisi pulsa sebesar Rp 100 ribu adalah 082328456231, setelah pulsa terkirim orang tersebut meminta dikirimi lagi ke no HP 081…..232 namun karyawan menanyakan Mutiah terlebih dahulu. Mutiah pun mengatakan kirim saja apa yang diminta oleh orang tersebut.

Namun sebelumnya Mutiah menurut karyawan HP tersebut menyerahkan KTP sebagai jaminan. Pulsapun dikirim kembali ke no yang dimaksud. Dan menyusul ke no 082….232 dan seterusnya hingga 14 kali pengiriman dengan nomer HP yang berseri dengan total semuanya Rp 694 ribu.

Setelah habis isi pulsa yang dijual konter selanjutnya Mutiah dimintai sejumlah uang tersebut namun dijawab karyawan untuk menunggu dengan alasan akan mengambil uang. Karena merasa curiga salah satu karyawan membuntuti hingga di depan Pegadaian yang tidak jauh dari swalayan Inti. Begitu diajak ke konter Mutiah tidak bisa membayaran uang pulsa yang sudah dikirim ke orang yang tidak dikenalnya.

Selanjutnya ke dua karyawan kooter HP melaporkan Mutiah ke Polsek Klungkung. Saat dikonfirmasi Mutiah mengaku kena tipu. Didrinya sebenarnya tidak mengenal orang tersebut ” saya tidak mengenal orang tersebut, kok justru dia tahu no HP saya ” ujarnya. Yang tahu no HP saya hanya suami, imbuhnya.

Sementara menurut salah satu karyawan HP Ni Dewi Sudiantari 22, dirinya awalnya tidak curiga denga Mutiah, dia menyerahkan HP karena mengaku tidak mendengar suara orang yang menelponnya, ujar Dewi. Saya langsung menerima telp dan orang tersebut meminta puksa untuk dikirim yang diberi sebanya 14 kali, yaitu pulsa 100 ribu tiga kali, pulsa 70 ribu sebanyak tujuh kali, sisanya 10 ribu dan 5 ribu, jadi kiriman pulsa sebanya 14 kali dengan total uang pulsa sebanyak Rp 694 ribu, ungkapnya.

Sementara ke dua karyawan konter HP masih dimintai keterangan oleh penyidik sedangkan Mutiah menunggu untuk diperiksa yang ditemani sang suami. Sementara Kapolsek Polsek Klungkung Kompol I Ketut Suarta, SH, membenarkan ada laporan tersebut  pihaknya masih melakukan lidik dan baik pelapor dan terlapor masih diperiksa, ujarnya. SUS-MB