13jasa raharja

Singaraja (Metrobali.com)-

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Nyoman Gd Kerta Budi menegaskan, bahwa masyarakat keluarga korban kecelakaan lalu lintas (laka lanhtas) dalam pengurusan santunan Jasa Raharja tidak dikenakan biaya sepeserpun atau bebas biaya.

“Bagi warga masyarakat keluarga korban lakalantas dalam pengurusan proses santunan Jasa Raharja agar datang langsung ke kantor tanpa melalui pihak ketiga, sehingga dana santunan yang diterima utuh tanpa pemotongan apapun,” kata Nyoman Gd Kerta Budi di Singaraja, Jumat (21/2).

Ia mengatakan, dana santunan Jasa Raharja itu tidak secara langsung diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi melalui rekening bank setelah yang bersangkutan membuka rekening di salah satu bank pemerintah.

PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pembayaran klaim kepada mereka yang bertempat tinggal di Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Kabupaten Karangasem.

“Bahkan, bagi warga masyarakat asal di tiga kabupaten wilayah kerja PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang menjadi korban lakalantas di luar daerah kabupaten itu, seperti di Jawa maupun di daerah lainnya, pembayaran santunan Jasa Raharja dilakukan oleh Perwakilan Singaraja,” ujar Nyoman Gd Kerta Budi.

Disinggung realisasi pembayaran klaim santunan Jasa Raharja Nyoman Gd Kerta Budi, mencapai Rp1,2 miliar sejak awal Januari hingga pertengahan Februari 2014.

Dari jumlah santunan Jasa Raharja itu, korban lakalantas di Kabupaten Buleleng masih dominan jumlah penerima santunan yang mencapai Rp655 juta lebih, disusul Jembrana Rp182 juta lebih, dan Karangkasem sebesar Rp137 juta lebih, serta selebihnya warga masyarakat lainnya yang mengalami laka lantas di wilayah Pasuruan, Denpasar, Tabanan, Gianyar, Badung maupun Bangli.

Kerta Budi juga mengatakan, jumlah pembayaran klaim selama dua bulan terakhir tahun 2014, jauh lebih kecil dibanding periode yang sama tahun 2013, sebagai bukti terjadinya penurunan kejadian laka lantas, berkat kesiapsiagaan jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Buleleng. AN-MB