Pengurus Masjid Al-Falaah dipanggil polisi sebagai saksi kasus Ninoy
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan perihal pengurus Masjid Al-Falaah akan diperiksa sebagai saksi pagi ini.
“Ya, benar. Agendanya jam 10.00 WIB,” kata Argo saat dikonfirmasi media terkait pemanggilan pengurus Masjid Al-Falaah, di Jakarta, Kamis.
Pengurus Masjid Al-Falaah dipanggil sebagai saksi, karena menurut pengakuan Ninoy, dirinya sempat disekap dan dianianya oleh sejumlah orang di dalam masjid tersebut.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Sekretaris Umum FPI Munarman selama 11 jam, Rabu.
Selama pemeriksaan Munarman dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.
Munarman dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah namanya disebut-sebut dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.
Munarman disebut polisi menerima laporan terjadinya peristiwa penculikan dan penganiayaan dari tersangka berinisial S yang terlibat dalam penganiayaan Ninoy.
Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka, yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212. (Antara)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.