Denpasar,  (Metrobali.com)

 

Pengurus DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Denpasar melakukan audiensi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar yang bertujuan untuk memperkenalkan kepengurusan DPC PBB Denpasar yang baru. Diketahui sejak 10 September 2020 lalu Ketua umum Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra mengeluarkan surat keputusan dan memberikan mandat kepada Rudianto sebagai Ketua DPC PBB Denpasar.

Rudianto, Ketua DPC PBB Denpasar menyampaikan bahwa pengurus DPC Partai Bulan Bintang Denpasar ingin menjalin komunikasi dan sinergitas yang baik antara partai politik dan penyelenggara pemilu yaitu pada kesempatan ini Bawaslu Kota Denpasar setelah itu ke KPU dan Kesbangpol yang juga sudah dijadwalkan untuk segera bertemu dalam waktu dekat.

“Kami kesini selain untuk bersilaturahmi tentunya ingin juga mendengarkan atau berkonsultasi hal-hal apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dalam berpolitik, mengingat kepengurusan kami didominasi oleh anak-anak muda atau pendatang baru dalam partai dan kami juga ingin tahu hal-hal yang berkaitan dengan regulasi di Bawaslu Denpasar,” ujar Rudianto, Selasa (22/9/2020).

Pada pertemuan pengurus PBB Denpasar diterima oleh I Wayan Sudarsana selaku koordinator divisi penyelesaian sengketa dan Achmad Baidhowi selaku koordinator divisi penindakan pelanggaran.

Pihaknya mengapresiasi langkah politik DPC Partai Bulan Bintang yang mau beraudiensi ke Bawaslu, “Ini merupakan sejarah bagi kami di kunjungi oleh partai biasanya kami yang mengundang untuk konsultasi dan koordinasi tapi kali ini DPC PBB Kota Denpasar yang datang ke kami, mungkin ini pertama partai yang datang ke kami,” terangnya.

Dirinya juga menghimbau agar pelaksanaan Pilkada di 9 Desember 2020 mendatang tidak dibumbui dengan politik uang dalam bentuk apapun. Dan mohon untuk disampaikan kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi di pilkada serentak ini khususnya di Kota Denpasar.

“Proses pilkada serentak ini mudah-mudahan tidak timbul masalah, kalau masalah larinya akan ke Bawaslu, harapan kami semua tahapan KPU yang dilakukan Pasangan Calon tidak mempunyai masalah hukum,” ujar I Wayan Sudarsana.

Sedangkan, lanjut Achmad Baidhowi, walaupun PBB di Denpasar belum mendapat kursi tapi kami salut dengan kekonsistenan pengurus yang tetap eksis ini.

“Kami berharap kepada Partai PBB memang berazaskan partai Islam. Akan tetapi harus bersama-sama memperjuangkan rakyat menuju Indonesia maju dalam bingkai NKRI dan Pancasila,” harap Achmad Baidhowi

Turut hadir dalam audiensi Eka. Sekretaris DPW Partai Bulan Bintang Provinsi Bali, beserta anggota DPW dan DPC PBB dan di tutup dengan menyerahkan foto copy Surat Keptusan (SK) DPC PBB Denpasar yang sudah di Legalisir oleh DPP PBB. (hd)