Foto : Ketua DPRD Karansasem Nengah Sumardi  bersama anggota dewan lainnya  mendatangi Kantor DPRD Buleleng  untuk menyikapi persoalan pasangan suami istri (pasutri) Wayan Samiarta dan Komang Sriasih.
Buleleng (Metrobali.com)-
Miris melihat nasib pengungsi korban erupsi Gunung Agung beberapa waktu yang lalu, apalagi kalau disaat melakukan pengungsian dalam keadaan hamil tua, sudah barang tentu sangat memperihatinkan sekali. Seperti yang dialami  pasangan suami istri (pasutri) Wayan Samiarta dan Komang Sriasih yang berasal dari Banjar Dinas Yeh Kori, Desa Jungutan, Kabupaten Karangasem. Saat mengungsi pada bulan September 2017, mereka melakukan pengungsian dirumah keluarganya yang ada di Desa Munduk. Lantaran hamil tua, Komang Sriasih melahirkan jabang bayinya dalam kondisi prematur di RSUD Buleleng pada bulan Oktober 2017 lalu. Bayi prematur tersebut, sempat mendapat perawatan medis selama 9 hari dirumah sakit, namun nasib berkata lain, bayi tersebut meninggal dunia.
”Anak saya lahir dalam kondisi prematur di RSUD Buleleng. Karena prematur dan menderita sakit usus, anak saya dirawat selama 9 hari. Namun akhitnya meninggal” tutur Komang Sriasih sedih.”Selama almarhum anak saya mendapat perawatan dirumah sakit, dikenakan tagihan sebesar Rp 10 juta oleh pihak rumah sakit. Saya tergolong kurang mampu, sehingga saat itu, saya hanya mampu membayar Rp 3 juta, itupun dari hasil menjual beberapa barang yang saya miliki. Sedangkan sisanya berhutang kepada pihak rumah sakit” ungkapnya.
Seiring berjalannya waktu pasca anaknya meninggal dunia di rumah sakit dan memiliki tunggakan pembayaran lagi Rp 7 juta, tiba-tiba saja dapat kiriman surat tagihan tunggakan dari pihak RSUD Buleleng.”Saya  menerima surat peringatan sebanyak tiga kali (SP3)” terang Sriasih.” Dalam surat peringatan itu, diminta untuk segera melunasi pembayaran. Bahkan dalam surat bernomor 900/1303 3/2018, menyebutkan jika dalam satu minggu pasca surat diterima, tidak juga datang untuk melunasi pembayaran, maka piutang tersebut akan diserahkan oleh RSUD Buleleng ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dan jika tidak cepat dilakukan pembayaran, maka  terancam barang-barang milik  Saya akan dilelang oleh Negara untuk pelunasan pembayaran RSUD Buleleng.” urainya.
Dengan adanya SP3 dari  pihak RSUD Buleleng, hal itu membuat Sriasih dan suaminya kalang kabut. Ia pun sudah berusaha mengajukan ke Pemkab Karangasem, namun tidak ada jawaban untuk pelunasan. Hingga akhirnya, mesadu  ke DPRD Karangasem.
Bak gayung bersambut, keluhan dari pasutri Wayan Sumiarta dan Komang Sriasih dengan sigap disikapi oleh DPRD Karangasem. Terbukti, pada Selasa (24/4), Ketua DPRD Karansasem Nengah Sumardi  bersama anggota dewan lainnya dan didampingi Sekwan DPRD Karangasem, Wayan Ardika beserta staf  mendatangi Kantor DPRD Buleleng. Kedatangan mereka ini, diterima langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna didampingi Kabag Humas DPRD Buleleng, Gede Putra Aryana,dan juga dari staf RSUD Buleleng diruang kerja Ketua DPRD Buleleng.
Kedatangan mereka ini, untuk menyikapi persoalan pasangan suami istri (pasutri) Wayan Samiarta dan Komang Sriasih terkait tunggakan sisa pembayaran biaya perawatan medis anak dari yang bersangkutan.”Sebenarnya orangtuanya tercover BPJS, tapi anaknya belum. Karena ada jenjang perawatan 9 hari, maka timbul biaya. Dibayar panjer Rp 3 juta, ada tunggakan Rp 7 juta. Itu tidak bisa dibayar, karena kemampuan ekonomi mereka terbatas. Saat mengungsi saja, mereka menjual assetnya,” jelas Sumardi.
Iapun mengakui baru mengetahui hal ini 2 hari lalu. Melihat ada bahasa pelelangan, ia pun mengambil inisiatif cepat menyelesaikan permasalahan ini dengan melunasi semua hutang warganya tersebut. “Dibayarkan secara pribadi, supaya tidak masalah lagi. Kasihan daripada rumah atau barang mereka dilelang,” ucap Sumardi.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menjelaskan, terkait dengan tunggakan pembayaran yang dilakukan salah satu warga Karangasem, pihak RSUD Buleleng sudah memberikan keringanan untuk bisa menunda pembayarannya. Namun, karena pihak RSUD mempunyai SOP yang harus dijalankan, maka SP3 dikeluarkan RSUD untuk Siriasih agar menjalankan kewajibannya. “Karena anak yang dirawat belum punya kartu BPJS, sehingga ada biaya. Kami sudah langsung menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan berkomunikasi dengan baik,” pungkas Supriatna.
Pewarta : Gus Sadarsana
Editor : Whraspati Radha