pengukuhan narkoba (2)
Sekda Badung Adi Arnawa disaat mengukuhkan Relawan Anti Narkoba, Senin (18/12), di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung/MB

Mangupura, (Metrobali.com) –

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung melaksanakan Pengukuhan Relawan Anti Narkoba, Senin (18/12), di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung. Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung diwakili Anggota A.A Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, dan Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen. Pol. Drs. I Putu Suastawa, S.H.

Sekda I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan pengukuhan relawan anti narkoba di Kabupaten Badung dipandang sangat penting karena dalam menangani permasalahan narkoba tidak cukup hanya peran pemerintah saja, tetapi harus ada dukungan dari peran serta masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan dilantiknya relawan anti narkoba di Kabupaten Badung yang sangat strategis dalam pengentasan peredaran narkoba. Diharapkan petugas yang dijadikan relawan ini agar mengetahui misinya yaitu menyelamatkan masyarakat Bali dari peredaran narkoba serta mempunyai tugas mulia untuk membantu masyarakat Kabupaten Badung untuk menjauhi narkoba. “Petugas relawan ini nantinya dapat sebagai fasilitator dan menginformasikan kepada masyarakat terkait peredaran bahaya narkoba,” jelasnya.

Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Ni Ketut Masmini, S.H, M.H selaku ketua panitia melaporkan tujuan kegiatan pengukuhan relawan anti narkoba di wilayah Kabupaten Badung adalah untuk meningkatkan komitmen masyarakat di Kabupaten Badung untuk meneruskan dan mengembangkan pembangunan berwawasan anti narkoba, membangun partisipasi masyarakat, memaksimalkan implementasi program serta mendorong dan meningkatkan peran aktif masyarakat di Kabupaten Badung dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Mengembangkan inisiatif dan peran serta masyarakat di Kabupaten Badung khususnya dalam mencegah dan menghadapi permasalahan yang menyangkut penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan sebagai fasilitator yang menjembatani BNN dengan seluruh stakeholder. Adapaun relawan yang dikukuhkan sejumlah 400 orang relawan anti narkoba di Kabupaten Badung. RED-MB