Buleleng, (Metrobali.com)-

Saka Adhyasta Pemilu dibentuk di Kabupaten Buleleng yang nantinya berperan sebagai Pengawas Partisipatif. Hal ini dilakukan, karena Bawaslu memiliki tujuh program salah satunya yaitu Saka Adhyasta. Saka Adhyasta nantinya bersinergi dengan Bawaslu dan menjadi satu kesatuan dalam hal pengawasan Pemilu. “Saka Adhyasta Buleleng akan berperan aktif pada Pemilu maupun Pilkada sebagai Pengawas Partisipatif” demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Bali Ketut Aryani usai mengukuhkan dan melantik kepengurusan Saka Adhyasta Kabupaten Buleleng sebanyak 22 orang pada Selasa (2/9/2020) di Gedung Laksmi Graha Singaraja.
Lebih lanjut diungkapkan Bawaslu Provinsi Bali untuk di 34 provinsi merupakan Bawaslu kedua yang dianggap berprestasi didalam pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. “Sekarang ini kita melantik Saka Adhyasta Kabupaten Buleleng.” tegas Aryani.
Lantas mengapa Bawaslu menggandeng Pramuka untuk menjadi Pengawas Partisipatif ?
Ditegaskan juga bahwa jumlah personil dari pada Pengawas Pemilu di Kabupaten Buleleng tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang ada di Kabupaten Buleleng begitu juga dengan kabupaten lainnya. Dan disamping itupula Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri.”Kita tidak bisa melakukan pengawasan sendiri tanpa adanya peran dari pada Pengawas Partisilatif.” ujar Aryani.”Pengawas Partisipatif bisa berasal dari suatu organisasi, kelompok maupun Saka Adhyasta itu sendiri. Namun Saka Adhyasta Pemilu sudah menjadi satu kesatuan dengan Pengawas Pemilu dalam Pengawasan Partisipatif. Artinya pada saat melakukan pengawasan disetiap tahapan Saka Adhyasta juga bisa ikut dilibatkan, baik pokja-pokja, sosialisasi dan program lainnya.” urai Aryani.
Disinggung tentang Pilkada Buleleng, menurut Aryani untuk Pilkada 2022 sudah menjadi wacana dan KPU sudah merancang anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2022 di Kabupaten Buleleng.”Kita tunggu saja kepastiannya, karena regulasinya bisa saja berubah, namun mudah-mudahan tidak.” tandasnya.
Sementara itu secara terpisah, Ketua Harian Kwarcab Pramuka Buleleng Made Tingkat mengatakan bahwa dengan adanya pengukuhan dan dilantiknya pengurus Saka Adhyasta Kabupaten Buleleng. Hal ini menjadikan adik-adik Pramuka mendapatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai Pengawas Partisipatif Pemilu maupun Pilkada. Artinya juga menambah pengalaman saat Pemilu maupun Pilkada.”Pramuka adalah independen, dalam artian tidak memiliki ikatan politik yang nantinya tanpa terikat atau beban dalam menjalankan tugas Pengawasan Partisipatif dengan mengedepankan netralitas sesuai dengan perundang-undangan Pemilu.” tutupnya. GS