Keterangan foto: TERIMA PENGHARGAAN – Asisten Administrasi Umum, Tjokorda Raka Darmawan, Kepala Bapenda Badung, Made Sutama saat menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan menyabet dua penghargaan terbaik/MB

Mangupura, (Metrobali.com) –

Komisi Informasi Provinsi Bali, Kamis (27/9) memberikan penghargaan sejumlah badan publik dan  organisasi perangkat daerah di seluruh Bali. Dari pemberian penghargaan yang dilaksanakan di  Gedung Wiswa Shaba Kantor Gubernur Bali tersebut, Badan Pendapatan dan Pesedehanan Agung (Bapenda) Kabupaten Badung meraih dua juara I (Terbaik), yakni Kategori  Badan Publik Bidang Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah dan Kategori Badan Publik Inovasi Terbaik. Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut Asisten Administrasi Umum, Tjokorda Raka Darmawan, Kepala Bapenda Badung, Made Sutama serta sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Badung

Kepala Bapenda Badung, Made Sutama usai menerima penghargaan kemarin mengatakan, penghargaan yang diraih ini adalah bagian dari pembenahan dari pelayanan publik yang dilakukan pihak Bapenda Badung. “ Penghargaan ini bisa menjadi  motivasi kami para petugas diseluruh lingkungan Bapenda untuk tetap mempertahankan pelayananya terutama keterbukaan informasi ke masyarakat di Kabupaten Badung,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga berterimakasih kepada pihak Komisi Informasi yang telah melakukan penilaian terhadap sistem keterbukaan informasi di Bapenda Badung. “Kami tidak akan berbangga hati dengan raihan ini, pembenahan pelayanan akan terus dilakukan agar masyarakat semakin nyaman dalam melakukan aktivitas dalam pembayaran pajaknya,”terangnya.

Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa mengungkapkan, pemberian penghargaan ini dalam rangka  hari hak  untuk tahu informasi publik yakni setiap tanggal 28 September atau International Right Know to Day. “Kegiatan penganugrahan  yang ke tiga kalinya dan tahun ini menyasar  PPID Utama, Pejabat  pengelola informasi dan dokumentasi serta sembilan  OPD sebagi PPID pembantu,”ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tahun lalu, Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Bangli yang memperoleh gelar terbaik. Sementara kabupaten Badung dulu peringkat terbawah, namun tahun ini Badung melesat menjadi peringkat ketiga  untuk PPID dan untuk Bapenda Badung meraih badan publik paling inovasi terbaik. “Kami sangat mengapresiasi kesungguhan para badan publik dan OPD serta PPID untuk selalu berbenah dalam memberikan pelayanan informasi publik sehingga hakikat Undang-undang Komisi Informasi Publik yakni bagaimana masyarakat bisa dengan cepat, sederhana dan biaya murah langsung bisa akses informasi publik,”paparnya.

Dengan sistem  layanan informasi yang baik, kata Agus Astapa, akan menghindari sengketa informasi antara masyarakat dengan badan publik yang bisa bermuara pada proses hukum. “Hak masyarakat untuk tahu informasi, kalau memang harus dibuka, kenapa informasi itu ditutup,?,” ungkapnya.

Editor : Whraspati Radha