Nusa Dua (Metrobali.com)-

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad mengatakan pengembangan sektor pariwisata di pesisir dan laut harus mengacu pada peraturan, sebagai upaya menjaga ekosistem di kawasan tersebut.

“Saat ini kecendrungan masyarakat maupun investor membangun kawasan wisata di pesisir atau di laut. Ini kenyataannya menjadi tren masa kini,” kata Sudirman di sela-sela “workshop” Kawasan Konservasi Perairan dalam rangka ajang “Nusa Dua Fiesta” Ke-16 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Sabtu (16/11)

Ia mengatakan untuk pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007. Dalam UU tersebut disebutkan pemanfaatnnya berdasarkan zone wilayah.

Salah satu pemanfaatan daerah pesisir maupun kawasan konservasi untuk kepentingan pariwisata, semisal membangunan infrastruktur penunjang wisata, tetapi ada zona-zona yang ditentukan.

“Untuk zona inti kawasan konservasi itu sama sekali tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan apapun, jadi itu zona steril,” katanya yang didampingi Ketua Umum Panitia NDF Ida Bagus Abdhi.

Menurut Sudirman, dengan kemajuan teknologi saat ini untuk membangun pemukiman atau pengembangan pariwisata di daerah pesisir atau pulau-pulau kecil, semua itu dapat terwujud.

“Namun demikian, saya tekankan agar tidak sampai merusak lingkungan dan ekosistem di wilayah sekitarnya,” ujar Sudirman.

Ia mencontohkan untuk pengembangan pariwisata di daerah Raja Ampat, Papua, kalau ada investor yang tertarik mengembangkan sektor kepariwisataan itu sangat memungkinkan, tetapi perlu ada “master plan”.

“Master plan itu sangat penting untuk keberlanjutan sektor kepariwisataan, sehingga lingkungan sekitarnya tetap lestari,” ujarnya.

Ia mencontohkan dalam “master plan” yang dimaksud adalah misalnya pembangunan resort tidak mesti membangun penampungan limbah di masing-masing lokasi tersebut, melainkan bisa dibangun di satu tempat tertentu.

“Jadi semuanya pembangunan resort tersebut pembuangan limbahnya di satu tempat, termasuk juga infrastruktur lainnya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, juga menghadirkan pembicara lainnya antara lain Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata, Kemenparekraf Gede Pitana dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Badung Made Badra. AN-MB