Mangupura (Metrobali.com)-

Tata kelola kearsipan yang baik akan sangat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik pula. Arsip sangat dibutuhkan sebagai alat bukti hukum yang paling sah, sebagai pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan yang merupakan satu kesatuan proses yang konsisten dan berkelanjutan. “Untuk mengetahui pemerintahan yang terorganisir, terintegrasi, bersih dan bertanggungjawab dapat dilihat dari tata kelola kearsipann”.  Demikian sambutan Bupati Badung yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung IB Yoga Segara saat menerima Tim Penilai Provinsi Bali lomba kearsipan tingkat desa/kelurahan kabupaten/kota se-Bali di Kantor Perbekel Desa Sangeh, Rabu (10/7).
                Lebih lanjut diungkapkan, bahwa Pemkab Badung sangat mendukung lomba kearsipan ini sebagai salah satu tugas pokok pemerintah menurut UU No. 43 tahun 2009 tentang kearsiapan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta dalam menjaga dinamika gerak maju masyarakat bangsa dan negara. “Kedepannya arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan dan bahan pembelajaran masyarakat,” jelasnya.
                Ketua Tim Penilai Provinsi diwakili IB Bagiadi mengatakan, program arsip masuk desa sudah dicanangkan Presiden RI sejak 2009 lalu. Ini dimaksudkan bahwa arsip merupakan dokumen hukum yang penting menuju good goverment. “Kami  melihat bahwa Pemkab Badung telah mengarah kesana, ini dibuktikan dari tata kelola kearsipan di Badung sudah baik sehingga Badung mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya. Ditambahkan, tujuan lomba ini bukan semata-mata mencari juara, namun bagaimana kedepan dapat mempersiapkan tenaga-tenaga pengelola arsip yang profesional ditingkat desa sehingga dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. “Mari kita menata arsip dengan sungguh-sungguh, karena sesuai UU 43 tahun 2009 yang didukung PP 28 tahun 2012 apabila arsip vital tidak dikelola dengan baik akan ada sanksinya,” imbuh IB Bagiadi.
                Sementara itu Kepala Kantor Arsip Kab Badung A.A. Ngr. Ag. Sastrawan melaporkan, dalam lomba tahun ini Kabupaten Badung diwakili oleh Desa Sangeh, Abiansemal dan Desa Tumbak Bayuh, Mengwi. Melalui lomba kearsipan ditingkat Desa/Kelurahan ini diharapkan aparat pemerintah khususnya di desa/kelurahan mempunyai pandangan dan pemahaman yang sama terhadap arsip, tentang nilai guna arsip sebagai bukti otentik pertanggungjawaban hasil kerja pemerintah desa/kelurahan.
                Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung IB Sunartha, Tim Pembina Kearsipan Kab Badung, perwakilan dari Kecamatan  Abiansemal dan Mengwi, Perbekel Desa Sangeh Ida Bagus Made Anom Karang. PUT-MB