Jimmy Demianus Ijie

Jakarta (Metrobali.com)-

Rencana pemerintah dan DPR mengembalikan seluruh proses pemekaran daerah ke pemerintah dinilai tepat dan sebuah kemajuan.

“Sebab, pemerintahlah yang sebenarnya mengetahui kelayakan sebuah daerah yang akan dimekarkan,” kata Tokoh Pemekaran Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Jimmy Demianus Ijie kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/9).

Pihaknya setuju proses pemekaran dikembalikan kepada pemerintah.

“Kami sangat setuju jika pemekaran dikembalikan ke pemerintah, namun dengan banyak catatan jika benar-benar akan dikembalikan ke pemerintah,” ujar Wakil Ketua DPRD Papua Barat yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 itu.

Dia menyatakan, jangan menjadi ajang transaksi antara pemerintah daerah dan pusat. “Sebab hal ini bisa menjadi ajang transaksi baru bagi kepala daerah yang merasa terganggu,” ucapnya.

Menurut dia, bisa saja jika sebuah daerah sangat memenuhi syarat untuk dimekarkan, namun karena “syahwat” ingin mempertahankan kekekuasaan, pejabat kepala daerah setempat kongkalikong untuk tidak merestui, dan di sinilah peluang terjadinya transaksi.

Apalagi masih kuatnya keinginan berkuasa seorang kepala daerah, sementara kemampuan mengelola daerah secara baik sangat rendah.

“Pengelolaan itu, baik pengelolaan pemerintahan yang lemah serta pengelolaan anggaran yang sangat buruk,” tukasnya.

Terhalang Dia mencontohkan, Provinsi Papua Barat Daya sedang diperjuangan masyarakat Sorong Raya, selama 7 (tujuh) tahun terhalang oleh ego kepala daerah yang tidak memberikan rekomendasi. Padahal, keinginan memekarkan wilayah datang dari masyarakat.

Dulu Provinsi Papua Barat ditolak oleh seluruh rakyat Papua Barat dan tidak disetujui provinsi Induk, yakni Provinsi Papua dan tanpa persetujuan DPRD dan MRP, tapi lewat kebijakan pemerintah pusat. “Maka rakyat dipaksa menerima, toh akhirnya tetap jalan,” ujarnya.

“Ini terbalik, saat seluruh masyarakat menginginkan pemekaran, malahan kepala daerah menganjalnya,” kata Jimmy yang juga Koordinator Indonesia Optimis.

Di sisi lain, kata dia, keinginan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya merupakan hasil kajian serta permintaan masyarakat. Sebab selama ini rentang kendali pemerintahan Provinsi Papua Barat sangat lemah dan pembangunan yang dirasakan sangat kurang.

Jimmy juga mempertanyakan pemekaran Provinsi NTB yang saat ini sedang digodok bersama Provinsi Papua Barat Daya di Komisi II DPR RI. “Anda tahu, berapa besar dan luas Pulau Nusa Tenggara? Bandingkan kami di Papua yang 3,5 kali Pulau Jawa,” tuturnya.

Hal itu bisa terlihat dari Indek Pembangunan manusia [IPM] IPM Provinsi Papua Barat tahun 2009 mencapai 68,58 persen, menempati posisi ke-30 dari 33 provinsi di Indonesia, berada di atas Provinsi Papua (33), Provinsi Nusa Tenggara Barat (32), dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (31).

Seperti diketahui, pemerintah dan DPR RI komisi 2 sedang menggodok bersama Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda), salah satunya mengembalikan pemekaran daerah ke pemerintah dan tidak dilakukan lagi oleh DPD dan DPR. AN-MB