prabowo tolak hasil pilpres

Jakarta (Metrobali.com)-

Pengajar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Firman Manan, mengatakan, capres nomor urut satu, Prabowo Subianto seharusnya berbesar hati menerima hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014 yang saat ini sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Bagi Prabowo Subianto, walaupun memiliki hak konstitusional untuk menggugat hasil pilpres ke MK, dengan rendahnya indikasi terjadinya kecurangan yang sistematis dlm proses pilpres, menjadi sangat elegan apabila Prabowo menerima hasil ini, dimana saat bersamaan menhimbau para pendukungnya untuk mendukung kepemimpinan presiden terpilih,” kata Firman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (22/7).

Menurut dia, bila hal itu dilakukan, maka Prabowo akan dikenang sebagai seorang negarawan yang mempunyai kedewasaan politik dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.

Poin penting dari penekanan ini adalah bahwa perlombaan politik harus bisa berefek positif bagi publik secara luas.

“Salah satu point penting dari itu adalah contoh menerima kekalahan sebagai sikap positif yang patut diapresiasi dan dijadikan panutan,” kata Firman.

Calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memutuskan menarik diri dari proses Pilpres 2014, karena pertimbangan ditemukannya tindak pidana kecurangan pemilu yang melibatkan penyelenggara dan pihak asing dengan tujuan tertentu.

 “Kami sebagai pengemban mandat suara rakyat, akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik dari proses yang sedang berlangsung,” kata Prabowo dalam konferensi persnya di Rumah Polonia, Selasa siang.

 Pada kesempatan itu Prabowo didampingi sejumlah pemimpin partai koalisi merah putih.

Prabowo menegaskan dirinya dan Hatta Rajasa tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat, lantas dipermainkan dan diselewengkan.

 “Kami siap menang dan siap kalah, dengan cara yang demokratis dan terhormat. Untuk itu kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih kami, untuk tetap tenang,” kata Prabowo.

Prabowo lalu menginstruksikan saksi-saksi Tim Prabowo-Hatta yang sedang mengikuti rekapitulasi di KPU untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut.

Keputusan menarik diri ini dilandasi beberapa hal antara lain, proses pelaksanaan Pilpres oleh KPU dinilai bermasalah, tidak demokratis, bertentangan dengan UUD 1945, karena banyak aturan main yang dibuat namun dilanggar sendiri oleh KPU.

 Selain itu rekomendasi Bawaslu terhadap berbagai kelalaian dan penyimpangan juga diabaikan oleh KPU, ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan penyelenggara dan pihak asing, KPU selalu mengalihkan masalah ke MK seolah-olah keberatan tim Prabowo-Hatta merupakan bagian sengketa yang harus diselesaikan di MK, serta terjadinya kecurangan terstruktur, sistematik dan masif pada pemilu. AN-MB