ILUSTRASI PELABUHAN

Jakarta (Metrobali.com)-

Pengamat ekonomi yang juga sebagai Koordinator Koalisi Anti Utang Dani Setiawan mengatakan sektor pelabuhan harus dikelola oleh negara secara optimal agar tidak dikuasai pihak asing.

“Ini mandat konstitusi, pelabuhan itu melekat dengan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kepentingan publik,” katanya di Jakarta, Senin (6/10).

Dani mengatakan posisi pelabuhan sangat vital bagi perekonomian bangsa karena posisi letak geografis Indonesia terdiri dari kepulauan.

“Pelabuhan itu menjadi sektor sangat strategis untuk perpindahan barang dan jasa, sarana transportasi bahkan lebih jauh hal-hal yang berkaitan dengan bisnis modern ekspor impor barang,” katanya.

Ia mengatakan seiring meningkatnya peran asing dalam sektor-sektor strategis seperti pelabuhan, bandara dan transportasi maka yang akan terjadi nantinya pemerintah tidak bisa memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan memadai.

“Intinya ini agenda liberalisasi sektor pelabuhan di Indonesia seiring terjadinya liberalisasi di sektor bandara atau penerbangan sehingga pihak asing bisa masuk dalam pembangunan sektor-sektor strategis di atas 50 persen bahkan bisa lebih dari itu,” katanya.

Ia mengatakan adanya kesalahan pola pikir pemerintah dalam mengelola sektor-sektor trategis untuk hajat hidup orang banyak tapi justru diserahkan pengelolaannya oleh asing.

“Kenapa pelabuhan, bandara dan transportasi diincar asing karena perputaran uangnya besar dan belum tentu pelayanan publik bisa diatasi karena hukum yang terjadi bila dikuasai asing justru orientasinya mencari keuntungan yang didahulukan,” katanya.

Selain itu, Dani mengatakan dalam prakteknya diharapkan kepada BUMN untuk berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Indonesia.

“Sudah pasti pelabuhan itu harus dikelola negara dan meningkatkan perekonomian nasional,” katanya. AN-MB