Firman Noor 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor mengatakan berkonflik dengan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tidak akan menguntungkan bagi Kepolisian RI.

“Polri tidak akan nyaman bila harus kembali berhadap-hadapan dengan KPK yang memiliki potensi untuk menyerang mereka. Plt Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti pasti juga merasakan ketidaknyamanan itu,” kata Firman Noor dihubungi di Jakarta, Minggu (18/1).

Firman mengatakan KPK juga lebih memiliki modal berupa dukungan publik. Bila terjadi konflik, maka publik akan lebih mendukung KPK daripada Polri. Secara pendanaan Polri lebih memiliki modal, tetapi mereka miskin dukungan publik.

Karena itu, Firman menilai keputusan Presiden Joko Widodo memilih Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas kapolri merupakan upaya untuk mereduksi kemungkinan konflik antara KPK dengan Polri.

“Selain itu, Badrodin tentu dinilai sebagai figur yang lebih bisa diterima oleh publik dan internal Polri. Presiden tentu mempertimbangkan hal itu,” tuturnya.

Terkait Badrodin yang juga disebut-sebut sebagai salah satu perwira polisi yang juga memiliki “rekening gendut”, Firman mengatakan sangat sulit bila harus mencari figur yang benar-benar bersih.

“Saya pikir perwira-perwira yang sudah menyandang bintang di pundaknya biasa seperti itu. Kalau ingin perwira seperti Pak Hoegeng, (mantan Kapolri yang dikenal bersih) tentu sangat sulit. Mungkin hanya dia satu-satunya, tidak akan ada ‘Hoegeng’ yang lain,” katanya.

Presiden Joko Widodo telah menyatakan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam (16/1).

“Menunda, bukan membatalkan. Itu perlu digarisbawahi,” ujar Presiden.

Dalam jumpa pers tersebut, Presiden juga menyampaikan keputusan untuk memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman dari jabatan kapolri. Untuk mengisi jabatan tersebut, Presiden mengangkat Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas kapolri.

Sebelumnya, Komisi III DPR setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan telah menyetujui Komjen Polisi Budi Gunawan yang diajukan sebagai calon tunggal kapolri secara aklamasi. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang tidak hadir dalam rapat yang menyetujui pencalonan Budi Gunawan.

Dalam rapat paripurna, DPR juga menyetujui pencalonan Budi Gunawan meskipun Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penundaan persetujuan dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyarankan pimpinan DPR untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden.

KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan suap dan rekening yang tidak wajar. AN-MB