Denpasar (Metrobali.com)-

Pengamat politik Dr Nyoman Subanda mengingatkan rencana pembentukan relawan demokrasi oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih harus diikuti dengan penugasan yang jelas.

“Dalam hal partisipasi politik memang semua orang harus aktif, namun harus jelas posisinya dimana. Jika tidak paham, justru dapat mengacaukan sistem,” katanya yang juga Dekan Fisip Undiknas University itu, di Denpasar, Sabtu (19/10).
Menurut dia, ada orang yang pantas ditempatkan pada tataran pemikir, penggerak dan partisipatif.

“Khusus untuk relawan demokrasi, apalagi juga melibatkan para penyandang difabel, keterlibatan mereka harus melihat kompetensi dan asas kemanfaatannya,” ujarnya.

Ia menambahkan tidak semua bentuk partisipasi politik itu bagus jika posisinya tidak tepat.

“Sehingga tujuan baik dari partisipasi politik yang lebih luas menjadi tidak kena dan akhirnya pemerintah serta penyelenggara pemilu lagi yang harus mengerjakan,” ucapnya.

Subanda mengajak masyarakat juga jangan salah persepsi memandang penyandang difabel tidak dapat berkontribusi maksimal, baik dalam tataran konsep maupun praktik.

“Ambillah contoh, untuk pengembangan kegiatan ekonomi kreatif, tidak sedikit yang dipelopori oleh mereka yang berkebutuhan khusus,” katanya.

Intinya, ujar dia, pelibatan penyandang difabel dalam perhelatan politik memang patut diapresiasi dan diharapkan penempatanya tepat.

KPU akan membentuk relawan demokrasi yang nantinya akan terbagi dalam beberapa kategori yakni kelompok pemilih pemula, kelompok perempuan, kelompok disabilitas, kelompok agama dan kelompok pinggiran. AN-MB