Denpasar (Metrobali.com)-

Pengamat sosial dari Universitas Udayana Prof I Wayan Windia mendambakan Pancasila sebagai mata pelajaran di sekolah dasar hingga perguruan tinggi sebagai upaya membangun karakter bangsa.

“Mata pelajaran Pancasila perlu diberikan kembali kepada anak didik mulai tingkat sekolah dasar hingga jenjang perguruan tinggi,” kata Prof Windia yang juga menjabat ketua Dewan Harian 1945 Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (6/9).

Ia berpendapat bahwa lembaga pendidikan formal memegang peranan penting dalam membangkitkan rasa kebangsaan dan bernegara antara lain dengan memahami dan mengamalkan empat pilar yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka tunggal Ika dan NKRI.

Untuk itu bidang pendidikan Pancasila mutlak diajarkan kembali, sehingga generasi sekarang mampu meneruskan dan melanjutkan cita-cita para pemimpin pendiri bangsa Indonesia.

Windia yang juga menjabat ketua badan penjaminan mutu Universitas Udayana itu memandang perlunya keteladanan para pemimpim politik dan negara untuk menjadikan Pancasila sebagai visi pembangunan.

Pembangunan yang menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat harus menekankan sesuai pengamalan Pancasila sehingga mampu mewujudkan pemerataan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.

Dengan demikian tidak memunculkan pembangunan kapitalis, mengingat pembangunan sekarang dinilai telah menyimpang dan tidak lagi mencerminkan nilai keadilan, bahkan dinilai jauh menyimpang dari sila keeempat Pancasila.

Prof Windia mengingatkan, para pendiri bangsa dan negara Indonesia, sadar betul kemajemukan yang diangkat dalam UUD 1945 yang diaplikasikan dalam legislatif ada unsur dari golongan dan minoritas yang diangkat pemerintah.

Dengan demikian unsur minoritas dan golongan yang terpinggirkan merasa terwakili dalam anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota, provinsi hingga DPR-RI.

Namun unsur itu sekarang tidak ada sehingga golongan minoritas, orang miskin atau yang terpinggirkan tidak lagi terwakili di legislatif. Kondisi demikian salah satu di antaranya memicu ketidakadilan ekonomi dan politik yang menyimpang dari Pancasila dan keteladanan.

Hal yang tidak kalah penting lainnya di tingkat rumah tangga harus mampu memberikan keteladanan kepada keluarganya masing-masing, “Sistem Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang dinilai sangat baik pada era pemerintahan orde baru, sebaiknya dikembangkan kembali, karena semua sadar selama ini bangsa Indonesia tidak memiliki referensi,” kata Prof Windia. AN-MB