Ali Tranghanda

Jakarta (Metrobali.com)-

Pengamat properti Ali Tranghanda mengatakan keberadaan bank tanah saat ini sangat mendesak untuk segera dibentuk apalagi kinerja pemerintah dinilai belum menunjukkan adanya terobosan di sektor perumahan rakyat.

“Bank tanah urgen untuk dibentuk karena hal ini yang sangat dirasakan sangat penting namun kerap terabaikan,” kata Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (17/12).

Menurut Ali, dengan adanya bank tanah maka pemerintah relatif tidak akan terlalu mengkhawatirkan harga tanah yang melambung, karena bank tanah menjadi obyek kontrol pemerintah.

Ali yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch itu mengemukakan bahwa harga tanah yang melejit juga ditengarai sebagai salah satu faktor utama yang membuat penyediaan rumah rakyat tersendat.

“Karenanya bank tanah seharusnya menjadi momen yang tidak dapat diabaikan oleh pemerintah,” katanya dan menambahkan peran bank tanah harus sinergi di bawah sebuah badan perumahan yang saat ini santer diberitakan akan diserahkan ke Perumnas.

Ia juga menyatakan fokus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada pembangunan infrastruktur jelas tidak boleh dihilangkan, namun peran kementerian terhadap perumahan rakyat pun harus jelas dan tidak mengabaikan.

Indonesia Property Watch mengimbau pemerintah agar tidak terlalu lama memberikan program kerja yang nyata karena tindakan harus segera dilaksanakan mengingat saat ini banyak pengembang yang sudah tidak mampu lagi membangun rumah murah karena harga tanah yang semakin tinggi.

Selain itu, ujar dia, masih adanya kekhawatiran berbagai “stake holder” (pemangku kepentingan) terkait masalah perumahan rakyat yang semakin terabaikan akibat peleburan Kementerian Perumahan Rakyat ke dalam Kemenpupera.

“Belum adanya program kerja perumahan rakyat yang jelas dari Kemenpupera sampai saat ini. Beberapa hal yang disampaikan masih sebatas wacana dan tidak ada terobosan baru, sama seperti yang lalu-lalu,” kata Ali Tranghanda.

Sebelumnya, Ali juga menyatakan bahwa instrumen bank tanah yang hingga kini masih menjadi wacana dinilai perlu segera diwujudkan untuk menjamin ketersediaan tanah bagi pembangunan perumahan rakyat di berbagai daerah.

“Perlu instrumen bank tanah dari pemerintah yang dapat menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan rumah murah,” katanya.

Indonesia Property Watch menginginkan konsep bank tanah yang telah dicetuskan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla jangan hanya menjadi sekadar wacana dan harus segera diimplementasikan di lapangan.

“Wacana pembentukan bank tanah terkesan sangat lambat dilaksanakan di Indonesia dibanding negara-negara tetangga,” kata Ali dan menambahkan, bank tanah sebenarnya sudah ada di masing-masing Pemda namun masih bersifat sebatas aset yang belum dimanfaatkan maksimal. AN-MB 

activate javascript