Jember (Metrobali.com)-

Pengamat hukum Universitas Jember Dr Nurul Ghufron mengatakan penunjukan calon kapolri baru, Komjen Pol Badrodin Haiti merupakan jalan tengah untuk mengatasi konflik KPK-Polri.

“Kalau memenangkan salah satu pihak dan mengalahkan pihak lain baik itu Budi Gunawan maupun Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, maka akan menimbulkan perseteruan yang tidak kunjung selesai di antara dua institusi itu,” kata dosen yang akrab disapa Ghufron di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (19/2).

Menurut dia, kebijakan Presiden Joko Widodo yang batal melantik Budi Gunawan dan mengusulkan Badrodin Haiti sebagai calon kapolri baru merupakan langkah yang tepat.

“Saya memahami keputusan Jokowi dan itu cukup positif untuk penegakan hukum ke depan, meskipun presiden harus menentang partai politik pengusungnya,” tuturnya.

Secara etika penyelenggaraan negara, lanjut dia, juga tidak ada masalah dengan mengajukan calon kapolri baru dan semua pihak harus menghormati keputusan Presiden Jokowi.

“Kita tidak pernah mengalami seperti ini sebelumnya dan usulan kapolri merupakan hak prerogatif Presiden,” ucap Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Jember itu.

Ia menjelaskan pengusulan seseorang yang menjadi kapolri merupakan hak prerogatif Presiden yakni kewenangan tidak dapat dibatasi dan dikurangi, sehingga siapapun orangnya yang diajukan oleh presiden dinilai sah secara hukum.

“Badrodin merupakan jenderal ‘low profile’ yang mudah diterima oleh semua pihak dan rekam jejaknya bersih, sehingga diharapkan putra Jember itu lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR,” kata pakar hukum pidana Unej itu.

Presiden Jokowi memutuskan mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru, menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang batal dilantik.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa Sekretariat Negara mengirimkan surat pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri kepada DPR. AN-MB