Anto Prabowo

Jakarta (Metrobali.com)-

Pengaduan pada sektor asuransi paling banyak diterima oleh pusat layanan informasi Otoritas Jasa Keuangan sejak Januari hingga 1 Agustus 2014.

“Memang asuransi dan perusahaan pembiayaan yang paling banyak diadukan oleh masyarakat melalui pusat layanan OJK, mulai dari pembayaran polis hingga ketidak jelasan klaim,” ujar Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo di Jakarta, Rabu (6/8).

Anto menyebutkan total layanan berupa pengaduan, permintaan informasi, atau pertanyaan yang masuk per 1 Agustus berjumlah 11.851, dan sebanyak 1.446 di antaranya berupa pengaduan, sebanyak 1.455 berupa permintaan informasi, dan sebanyak 8.950 berupa pertanyaan.

Dari jumlah tersebut, lanjut Anto, pengaduan di sektor perbankan yang di dalamnya termasuk pengaduan sektor asuransi berjumlah 946 dan pengaduan terhadap industri keuangan nonbank sebanyak 420.

“Kami berupaya menyelesaikan seluruh pengaduan tersebut. Sampai saat ini, sebagian besar pengaduan sudah diselesaikan,” ujar Anto.

Menurut Anto, setiap pengaduan masyarakat tentang industri jasa keuangan akan diteruskan dan berupaya diselesaikan oleh OJK meskipun terdapat prosedur yang memakan waktu.

“Kalau pengaduan, kan prosesnya panjang. Ada yang harus diverifikasi dulu, kemudian dikomunikasikan dengan pelakunya, melengkapi data dan sebagainya. Jadi, memang ada proses yang perlu dijalani,” kata Anto.

Anto menambahkan bahwa masyarakat dapat mengonfirmasi informasi, bertanya, maupun mengadu tentang berbagai hal terkait dengan industri jasa keuangan melalui pusat layanan OJK via telepon ke 500 655, yang akan diupayakan untuk ditindaklanjuti. AN-MB