Keterangan foto: Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Gede Putra Astawa, menerima Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bersama Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, Senin dan jajaran forkopinda (25/2)/MB

Karangasem, (Metrobali.com) –

Pengadilan Negeri Amlapura Kelas II, Senin (25/2) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Amlapura mengadakan pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Gede Putra Astawa, dalam kesempatan ini menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bersama Bupati Karangasem dan Porkopimda lainnya selaku saksi pencanangan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Amlapura

Ketua Pengadilan Negeri Amlapura, Gede Putra Astawa dalam sambutanya mengatakan zone integritas adalah predikat yang diberikan kepada kementrian / lembaga / pemerintah daerah yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi dan melayani. “Atas dasar prestasi tersebut, pada hari ini di Pengadilan Negeri Amlapura dilaksanakan Pencanangan Pembangunan Zone Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” jelas Astawa.

Untuk mewujudkan pembangunan zona integritas dimaksud di Pengadilan Negeri Amlapura telah dilakukan persiapan pemenuhan persyaratan untuk mewujudkan akuntabilitas kinerjanya dan merupakan salah satu syarat menuju pembangunan zona intergritas yang bersih dari korupsi dan melayani,  disamping syarat lainnya yang diperlukan.

Pengadilan Negeri Amlapura sebagai salah satu badan pengadilan dibawah Mahkamah Agung wajib melaksanakan visinya mewujudkan badan pengadilan yang agung yang didalamnya ada transparansinya. Sebagai langkah awal Pengadilan Negeri Amlapura telah menanampakan pelayanan terpadu satu pintu sehingga segala  sesuatu penerimaan perkara baik urusan perseketariatan umum, persuratan maupun pelimpahan perkara pidana di urus dalam satu pintu, tujuannya bagaimana kita melayani masyarakat lebih mudah dan transparan.

Pewarta: Made Yunda
Editor: Hana Sutiawati