Jpeg
Jpeg

Denpasar (Metrobali.com)-
Tersangka pembunuh Engeline, Agus Tay Hamba May dipukuli tiga orang narapidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar. Agus sendiri mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Peristiwa itu terjadi saat pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menempati sel masa pengenalan lingkungan di Blok G lapas terbesar di Bali tersebut.

Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing menuturkan, pasca-insiden tersebut kliennya merasa terancam. “Dia (Agus) merasa terancam, ketakutan,” ungkap Haposan, Rabu 16 September 2015. Usai dipukuli tiga orang itu, Agus mengaku sekujur tubuhnya merasakan sakit tak terhingga. “Dia merasakan nyeri di seluruh badannya,” kata Haposan.

Haposan meyakini pelaku pengeroyokan terhadap kliennya sudah mengetahui jika Agus bukanlah pelaku utama pembunuh Engeline. “Saya yakin orang yang memukuli Agus tahu bukan klien saya pelaku utamanya,” papar Haposan.

Haposan menduga upaya kekerasan tersebut merupakan skenario untuk menggagalkan kliennya menghadiri persidangan kelak. “Jangan sampai ini upaya untuk menggagalkan Agus hadir di persidangan dengan tersangka Margriet,” tegas dia.

Untuk itu, Haposan telah meminta kepada pihak Lapas Kerobokan untuk menjaga keselamatan kliennya. Permintaan itu disampaikan langsung kepada Kalapas Kerobokan, Sudjonggo. “Saya sudah minta Kalapas Kerobokan untuk menjaga keselamatan Agus,” demikian Haposan. JAK-MB