borgol sabu

Denpasar (Metrobali.com)-

Seorang pengacara bernama Muhamad Husein ditangkap polisi dari Dit Reskrimum Polda Bali di Jalan Sari Gading gang Sari Ayu Denpasar. Saat ditangkap, Husein dalam keadaan mabuk, diduga karena pengaruh narkoba.

Saat ditangkap dengan keadaan mabuk, petugas Polda Bali menemukan beberapa bukti narkoba seperti bong. Terkait kepemilikan bong tersebut, pihak Dit Reskrimum telah berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Bali.

Menurut Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Bambang Yugisworo, saat Husein diamankan juga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan sebuah bong. Barang bukti itu ditemukan di pekarangan rumah istrinya di Jalan Sari Gading. Diduga kuat, tersangka Husein mengisap sabu-sabu di pekarangan rumahnya tersebut.

“Anggota kami ke TKP, yang bersangkutan terlihat masih sakau. Setelah dilakukan penggeledahan diri dan sekitar TKP, ditemukan sebuah bong dan sisa SS (Sabu-sabu). Tetapi, saya belum tahu beratnya. Masih dicek oleh penyidik,” ujar Kombes Bambang di Denpasar, Rabu (29/1/2014).

Kombes Bambang memaparkan, saat ini penanganan kasus Husein masih dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali terkait tindak pidana KDRT. “Secara lisan, kami sudah berkoordinasi dengan Dit Reskrimum Polda Bali. Koordinasi itu masalah ditemukannya narkoba di lokasi. Makanya, kami masih menunggu, seperti apa langkah yang kami ambil nanti,” paparnya.

Awalnya, penangkapan terhadap Husein dilakukan atas laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap istrinya pada November 2013 lalu. Saat ditangkap, Husein, dalam keadaan mabuk narkoba dan ditemukan bong sabu. Akhirnya Husein pun digelandang ke Mapolda Bali untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Saat ditangkap, wajah kirinya seperti bekas dipukul, matanya merah. Tapi bukan anggota (polisi) yang memukul. Katanya dia dipukul saat di Padangbai, saat mencari istrinya,” tandasnya. JAK-MB