ahok  5

Jakarta (Metrobali.com)-

“Netizen” pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tergabung dalam akun twitter @TemanAhok menggalang petisi kepada penegak hukum agar segera mengusut dugaan “dana siluman” APBD.

“Kali ini kami mengusung tema ‘penegakan hukum’ dalam menggalang petisi, sebagai dukungan kepada Ahok dan lembaga hukum untuk segera menindak para ‘pembegal’ APBD Jakarta,” kata Kordinator Aksi Teman Ahok, Aditiya Yogi Prabowo di sela-sela kegiatan “Car Free Day” (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/3).

Yogi mengatakan pihaknya mengajak warga DKI Jakarta untuk memberikan dukungan menandatangani surat petisi agar penegak hukum segera mengusut dan memenjarakan koruptor pembegal APBD DKI Jakarta, dalam spanduk sepanjang tiga meter.

Selain itu, tampak pula papan mading untuk meletakan aspirasi masyarakat DKI Jakarta.

Dalam aksinya kali ini para relawan juga memanfaatkan alat peraga pendukung seperti penjara dari material kardus, serta foto Ahok dengan baju pendekar Pitung. Relawan juga membagikan warga bunga mawar putih.

“Dengan pembagian bunga mawar putih yang berduri ini kita ingin menunjukan dibalik ketegasan Ahok ada ketulusan,” kata dia.

Pada kesempatan hari bebas kendaraan bermotor pekan lalu, “Teman Ahok” juga melakukan kegiatan serupa. Dalam aksinya kala itu mereka menyerukan bahwa Ahok tidak sendiri dalam kisruh APBD.

Polemik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta bermula dari pengajuan anggaran APBD melalui “e-budgeting” yang dilayangkan Ahok ke Kemendagri tanpa adanya tanda tangan persetujuan DPRD DKI Jakarta.

DPRD menilai pengajuan anggaran e-budgeting itu bak surat bodong. DPRD DKI Jakarta kemudian menggunakan hak angket terkait keputusan Ahok itu.

Ahok sendiri menekankan e-budgeting bisa diajukan tanpa tanda tangan DPRD DKI Jakarta. Ahok juga menyatakan sengaja tidak meminta persetujuan dana APBD agar “dana siluman” pengadaan alat UPS senilai Rp12,1 triliun yang telah dicoretnya tidak muncul lagi.

Ahok telah melaporkan dugaan “dana siluman” kepada pihak terkait. AN-MB