Foto: Sejumlah pejabat Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali saat bersama Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Ir. I Gusti Ngurah Putrawan dan perangkat desa.

Denpasar (Metrobali.com)-

Desa Digital atau Digital Village yakni Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar tidak hanya berhasil memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan akuntabel lewat digitalisasi.

Namun desa ini juga punya spirit kebersamaan, toleransi dan harmonisasi yang yang bagus dalam kehidupan bermasyarakat yang heterogen atau beraneka ragam latar belakang. Tidak ada yang namanya diskriminasi termasuk kepada penduduk pendatang (duktang).

Buktinya Desa Dangin Puri Kangin berhasil mengelola dengan baik keberadaan penduduk pendatang untuk bersinergi dengan penduduk asli maupun penduduk permanen bersama-sama membangun desa.

Misalnya dalam hal menjaga kebersihan lingkungan, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta ikut menyukseskan berbagai program pembangunan desa.

Keberhasilan pengelolaan penduduk pendatang atau krama tamiu ini berkat keberhasilan penerapan konsep pendekatan dialogis yang diterapkan Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Ir. I Gusti Ngurah Putrawan dan jajaran serta sinergi yang kuat dengan desa adat dan stakeholder terkait lainnya.

“Kalau penduduk pendatang tidak ada hubungan harmonis atau tidak dikelola secara dialogis pasti banyak ada pengaduan ke banjar atau desa. Jadi ada komunikasi yang terputus. Tapi kami di Dangin Puri Kangin sangat mengandalkan pendekatan dialogis sebab kami sadar sebagai desa urban di tengah kota,” ungkap Putrawan, Sabtu (15/6/2019).

Bina Duktang “Nakal” secara Dialogis

Pendekatan kepada penduduk pendatang yang seperti “membandel” atau tidak mengikuti aturan di desa juga dikedepankan secara dialogis. Yakni dengan dilakukan pembinaan secara kekeluargaan dan komunikasi yang baik dari pihak perangkat banjar dan perangkat desa.

“Misalnya ada yang tidak membayar iuran sampah mereka tetap mendapatkan pelayanan tapi tetap sambil kami bina agar tumbuh kesadaran,” ungkap Putrawan yang juga Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar ini.

Jadi penduduk pendatang yang seperti itu di bawah binaan dan mereka diingatkan bahwa ke Denpasar mereka punya tanggung jawab lingkungan, kebersihan dan keamanan. Sehingga tempat mereka tinggal seperti kos-kosan dan sebagainya jadi aman dan nyaman.

“Pendataan, pengelolaan dan pembinaan penduduk pendatang dilakukan secara dialogis dengan ketemu tatap muka dan komunikasi. Ketika ada permasalahan langsung dicarikan solusi dan kesepakatan bersama. Pengelolaan murni sepenuhnya di banjar adat lewat pararem dan awig-awig,” beber Putrawan.

Dengan demikian kehadiran penduduk pendatang ini setelah ada kesadaran ikut bersama -sama menjaga kebersihan lingkungan, keamanan dan ketertiban banjar dan desa serta ikut membangun desa maka tidak akan membebani demografi desa.

Diapresiasi ORI Bali, Jadi Standar Acuan Pengelolaan Duktang

Atas dasar berbagai keberhasilan inilah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali mengapresiasi tata kelola Pelayanan Publik Pengurusan Administrasi Kependudukan di desa ini dalam kunjungan sejumlah pejabat ORI Bali ke Kantor Desa Dangin Puri Kangin, Rabu (12/6/2019).

Bahkan desa yang menyandang gelar sebagai Desa Digital atau Digital Village ini akan dijadikan salah satu acuan di Provinsi Bali dalam hal keberhasilan Pengurusan Administrasi Kependudukan khususnya terkait pengelolaan penduduk pendatang atau krama tamiu berlandaskan konsep dialogis dan kebersamaan.

Dalam kesempatan ini Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan kajian mengenai Kedudukan Desa Adat dan Desa Dinas dalam Perspektif Pelayanan Publik di Kota Denpasar (Studi Kasus Pelayanan Publik Pengurusan Administrasi Kependudukan).

Kajian ini dilakukan dalam rangka melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

“Ombudsman sangat mengapresiasi dan desa kami akan jadi dasar rujukan standar penerapan terkait pengelolaan krama tamiu sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang sudah dicanangkan di Provinsi Bali,” ungkap Putrawan.

Lakukan Patroli Dialogis Pasca Lebaran

Sebelumnya keberhasilan pengelolaan penduduk pendatang di desa ini juga diapresiasi langsung oleh Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.

Bahkan Putrawan yang memang dikenal sebagai Perbekel cerdas dan inovatif ini diminta oleh Walikota Denpasar untuk berbagai pengalaman dan best practice pengelolaan penduduk pendatang secara dialogis kepada seluruh Perbekel/Lurah di Kota Denpasar.

‌Begitu juga pasca libur lebaran atau dalam arus balik lebaran Juni 2019 ini, desa yang dijuluki serta sudah diakui dunia internasional sebagai Desa Digital atau Digital Village ini tidak mau kecolongan dalam urusan ketertiban penduduk dan wilayahnya.

Untuk itu akan dilakukan patroli dialogis untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Khususnya terkait pendataan dan penertiban penduduk pendatang.

“Patroli dialogis dimulai 25 Juni hingga Juli 2019 ini. Kami cek setiap banjar apakah jumlah penduduk pendatang atau penduduk non permanennya masih tetap atau ada penambahan. Termasuk juga penataan rumah kos,” ujar Putrawan.

Patroli dialogis akan melibatkan sejumlah pihak baik dari tim perangkat desa, linmas, pecalang, klian dinas /adat di wilayah Desa Dangin Puri Kangin, pihak kepolisian dan lainnya.

Juga dibarengi dengan gerakan anti narkoba melibatkan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Denpasar dan pihak kepolisian.

“Kami sekaligus ingin menutup celah peredaran narkoba di desa kami yang sudah ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba,” tandas Putrawan yang sempat menjadi pembicara pada High Level Meeting (HLM) serangkaian Pertemuan Tahunan International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) Oktober 2018 lalu. (wid)