Nusa Dua (Metrobali.com)-

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti menjelaskan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) industri budaya Indonesia. Jika dioptimalkan, kata Wiendu, diyakini bisa mengalahkan sektor bisnis lainnya. Potensi itu semakin kuat lantaran Indonesia memiliki beragam keunikan budaya yang belum dipatenkan.

Bila hal ini dioptimalkan, sambung Wiendu, maka ekspresi budaya Indonesia yang dipatenkan bisa menjadi kekuatan ekonomi baru. Indonesia, kata dia, perlu belajar banyak dari Amerika, di mana nilai pendapatan ekspresi seni budaya untuk negara lebih besar dari perolehan ekspor otomotif dan berbagai manufaktur.

“Bila dioptimalkan, Indonesia akan lebih besar dari Amerika dan bisa menjadi kekuatan ekonomi karena perolehan nilai yang sangat tinggi. Dari pada mengoptimalkan industri manufaktur yang mendatangkan limbah, lebih baik mengoptimalkan ekspresi seni budaya untuk dipatenkan dan mendapat HAKI,” kata Wiendu, di Nusa Dua, Bali, Senin 21 Oktober 2012.

Sayangnya, kata Wiendu, hingga saat ini Indonesia masih minim data, terutama data tentang pencipataan atau ekspresi seni budaya dan kreatifitas lainnya. Bila ekspresi seni budaya yang merupakan penciptaan komunal, maka hal tersebut menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk mengurusnya.

Tetapi sampai saat ini, kata dia,  baru beberapa produk saja, baik karya seni maupun benda yang telah dipatenkan. Untuk itu, kata Wiendu, pemerintah akan terus mendampingi dan mendata berbagai ekspresi, penemuan dan karya cipta mulai dari perorangan, dari desa ke desa dan lain sebagainya.

“Data kebudayaan saat ini sedang disusun agar didaftarkan dan dipatenkan,” demikian Wiendu. BOB-MB