???????????????????????????????

Jembrana, (Metrobali.com)-

Sempat menjadi atensi Kapolres Jembrana lantaran kasusnya meresahkan warga Lingkungan Sri Mandala LC Kelurahan Dauhwaru Kecamatan Jembrana, pelaku pencurian spesialis kos-kosan akhirnya berhasil diciduk, Rabu (26/11).

Pelaku Ngusti Ngurah Darma Santika (19) dari Banjar Tengah Desa Mendoyo Dauh Tukad Kecamatan mendoyo ini diciduk petugas Polsek Kota Negara di Jalan Ngurah Rai depan SMAN 1Negara, yang kemudian diamankan di Polsek Kota Negara.

Kapolsek Kota Negara Kompol Preihenjagat didampingi Kanist Reskrim Polsek Kota Negara Ipda Aan Saputra dikonfirmasi, Kamis (27/11) mengatakan pelaku diamankan berawal dari laporan korban Erlangga Giardi Prasada (16), seorang pelajar yang indekos di Jalan Pulau Sumba I/5 Lingkungan Sri Mandala LC Kelurahan Dauhwaru pada Selasa (11/11) lalu.

Dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu buah laptop merk Samsung, satu buah charger beserta tas, satu buah tab Advance, satu buah HP Samsung Gio, satu Blackberry putih, satu buah iphone putih dan satu buah kamera digital.

Semua barang bukti tersebut diambil oleh tersangka di tempat kos-kosan dan beberapa diantaranya sudah dijual, dan hasilnya dipakai foya-foya.

“Dua barang bukti yaitu satu buah iphone hitam dan kamera digital katanya sudah dibuang di jalan menuju ke Desa Budeng, tapi setelah kami cari ternyata tidak ada. Kami juga mengamankan satu buah sepeda motor Suzuki Spin DK 3149 WW yang digunakan melakukan pencurian” terang Prihenjagat.

Kini pelaku yang buruh serambutan itu dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Negara dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. MT-MB