Jpeg
Ilustrasi– Pencabulan Anak  Dibawah Umur di Klungkung

Klungkung ( Metrobali.com )-

Pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, Korbannya IN (15), siswa salah satu SMP di Kota Klungkungan. Pelakunya bernama KW (17) yang tinggal Dusun Kawan Desa. Satra, Kec/Kab. Klungkung.

Informasi yang didapat di Polres Klungkung kalau ibu kandung korban Wayan Sutini,( 49 ), alamat Dusun Kawan, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, datang ke polres Senin ( 7/3-2016 ) sekira pukul 22.30 wita bersama putrinya ( korban ) untuk melaporkan kejadian yang menimpa korban.

Sumber kepolsian yang dipercaya mengatakan bahwa ibu kandung korban menyampaikan pada Senin ( 7/3 ) sekira pukul 13.00 wita  ditanyai oleh anaknya yang pertama bernama Eka Mariati melalui telpon..apakah adiknya ada di rumah dijawab tidak ada. Sekira pukul 16.00 wita di telpon kembali namun adiknya belum datang juga. Selanjutnya dilakukan pencarian oleh ibu korban bersama saksi (adiknya ke-2). Pkl 21.00 wita akhirnya korban IN ditemukan di warung lalapan Banjar Jabon, Desa Sampalan Tengah, Dawan, Klungkung. Atas kejadian tersebut adiknya di bawa ke Polres Klungkung dan korban mengaku telah melakukan persetubuhan satu kali dengan terlapor.

Sementara itu oleh Polisi korban diajak ke RSUD Klungkung untuk dilakukan Visum. Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Johannes Nainggolan membenarkan adanya laporan yang diterima yaitu pencabulan anak dibawah umur yang dilaporkan ibu korban atas nama Wayan Sutini,( 49 ), alamat Dusun Kawan, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, pada Senin ( 7/3-2016 ) sekira pukul 22.30 wita. Korban sendiri berinisial IN (15) status pelajar dan sudah diperiksa penyidik.

Untuk sementara terlapor berinisial KE ( 17) belum dipanggil  untuk dimintai keterangan karena kita pokus pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi, setelah Nyepi baru kita panggil. ” Laporan pencabulan anak dibawah umur baru kita periksa korban untuk dimintai keterangan sedangkan terlapor belum dipanggil karena kita pikir dulu dengan pengamanan hari raya nyepi,” ujarnya. Nanti setelah Hari Raya Nyepi kita akan panggil terlampor untuk dimintai keterangan, imbuh Nainggolan. SUS-MB