Jakarta (Metrobali.com)-

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi diduga terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah.

“Tangkap tangan KPK terkait sengketa pilkada di Kalimantan di kabupaten Gunung Mas,” kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (3/10) dini hari.

KPK pada pukul 22.00 WIB, Rabu malam (2/10) menangkap tiga orang di kompleks Widya Chandra yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi AM (Akil Mochtar), selanjutnya CHN yang diduga adalah Chairunnisa anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golongan Karya yang juga berasal dari daerah Palangkaraya, Kalimantan Tengah serta satu orang pengusaha berinsial CN.

“Penyidik juga menangkap tangan di satu hotel di Jakarta Pusat atas inisial HB (Hambit Bintih) seorang kepala daerah dan DH dari swasta,” tambah Johan.

Hambit Bintih dan pasangannya Arthon S Dohong merupakan bupati petahanan Gunung Mas yang sedang menghadapi sidang perselisihan hasil pilkada Gunung Mas tahun 2013 di MK dengan tuduhan politik uang.

Namun Hambit Bintih didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sehingga berbeda asal partai dengan Akil Mochtar yang pernah menjadi anggota DPR dari Partai Golkar.

Saat ini KPK pun masih melakukan penggeledahan di gedung MK dan rumah Akil di kompleks Widya Chandra.

KPK telah menyita uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp2-3 miliar saat terjadi operasi tangkap tangan.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status kelima orang yang ditangkap tersebut. AN-MB