Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Ir. I Putu Sumantra

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Ir. I Putu Sumantra

Denpasar (Metrobali.com)-

Menindaklanjuti informasi adanya perjualan sate berbahan daging anjing di sebuah objek wisata yang beredar di beberapa media, Pemprov Bali telah menurunkan tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk melakukan investigasi. Sejauh ini, tim investigasi yang diturunkan belum menemukan adanya penjualan sate anjing di objek wisata sebagaimana informasi yang beredar. Namun demikian, Pemprov akan tetap melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus yang mengundang keresahan masyarakat, khususnya dunia pariwisata ini.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Ir. I Putu Sumantra dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Minggu (2/7).

Sumantra menilai, beredarnya informasi tentang penjualan sate anjing yang konon dibunuh dengan racun sianida itu sangat meresahlan dan cukup mempengaruhi citra pariwisata. “Begitu ada informasi, kami langsung berkoordinasi dengan prajuru desa dan lanjut melakukan investigasi ke lokasi yang disebut sebagai tempat penjualan. Namun hingga hari ini, kami belum pernah melihat orang yang menawarkan sate anjing kepada para turis,” ujarnya.

Selain memicu keresahan dan mencemarkan citra pariwisata, menurutnya isu ini juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan. “Jika benar daging yang dijual berasal dari anjing yang diracun dengan sianida, itu sangat berhahaya dan bisa menyebabkan kematian bagi yang mengkonsumsi,” tandasnya. Untuk itu, Ia mengajak seluruh komponen masyarakat meningkatkan kepedulian dengan ikut melakukan pengawasan.

Pada bagian lain, Sumantra mengingatkan pula pentingnya upaya melakukan penyelidikan tentang pihak yang menyebarkan informasi tersebut. “Kita perlu tahu siapa yang menyebarkan informasi tersebut dan apa maksudnya,” jelasnya. Dia khawatir ada maksud-maksud tertentu di balik tindakan penyebaran informasi yang hingga saat ini belum bisa diyakini kebenarannya tersebut.

Masih dalam orasinya, Kadisnak dan Keswan Bali juga menginformasikan bahwa daging anjing tak terdaftar dalam kelompok bahan makanan berasal dari hewan. “Artinya, daging semacam itu hanya dikonsumsi terbatas oleh komunitas tertentu,” ucapnya seraya mengakui kalau isu ini menjadi tantangan bagi pihaknya dalam menuntaskan kasus rabies.  RED-MB