Denpasar, (Metrobali.com)-

Pemerintah Provinsi Bali pada Juni 2015 akan mengumumkan para pejabat dari lingkungan pemprov setempat yang dipilih menjadi penjabat bupati di lima kabupaten/kota yang menggelar pilkada tahun ini.

“Juni mendatang sudah ada nama-namanya, sedangkan sekarang masih tahap verifikasi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, di Denpasar, Rabu (27/5).

Cok Pemayun menambahkan, ada 43 nama pejabat eselon II/a dan II/b di lingkungan Pemprov Bali yang diseleksi untuk menduduki posisi sebagai penjabat bupati di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli dan Karangasem.

“Dari 43 nama, baru delapan orang yang sudah diverifikasi,” ucap mantan Kepala Bappeda Bali itu.

Menurut dia, para pejabat yang diseleksi itu saat ini menduduki posisi sebagai kepala dinas, kepala biro dan badan di lingkungan Pemprov Bali.

Ia menambahkan, setelah tahapan verifikasi administrasi selesai, akan dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Sedangkan untuk persyaratan yang harus dipenuhi, kami juga melihat dari kompetensi pejabat bersangkutan, kinerjanya, dan yang terpenting harus netral,” ucapnya.

Untuk penjabat bupati di Kabupaten Jembrana belum diseleksi karena masa jabatan bupatinya itu habis pada 2016, meskipun kabupaten tersebut mengikuti pilkada pada 9 Desember 2015 bersamaan dengan lima kabupaten dan kota lainnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pada intinya memang tidak boleh ada kekosongan dalam jabatan kepala daerah yang melaksanakan pilkada.

“Oleh karena itu, bagi bupati/wali kota yang habis masa jabatannya, nantinya akan diisi dengan penjabat bupati/wali kota, dan kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali mengenai hal ini,” ujarnya. AN-MB