Ketut Suarjaya

Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan dana sebesar Rp382 miliar untuk melanjutkan program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), yakni pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat secara cuma-cuma tahun 2015.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, di Denpasar, Sabtu (3/1), mengatakan selama dua tahun ke depan program tersebut masih tetap berlangsung hingga awal tahun 2017.

Ia mengimbau masyarakat Bali agar beralih ke program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Jika masyarakat Bali sebagian saja mau beralih ke program JKN, maka jumlah anggaran sebesar Rp382 miliar untuk program JKBM itu menjadi lebih hemat sekitar kurang lebih Rp190 miliar pertahunnya.

Ketut Suarjaya menjelaskan, jika anggaran program JKBM itu masih tersisa bisa dimanfaatkan untuk kegiatan serupa tahun berikutnya.

“Dengan demikian, hanya masyarakat tidak mampu akan mendapat subsidi premi JKN tersebut, sehingga beban biaya Pemprov Bali berkurang untuk pos tersebut,” katanya.

Sebaliknya masyarakat beralih ke JKN, maka anggaran dari pemerintah setempat itu dapat dipergunakan untuk upaya pencegahan, promosi kesehatan, meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan lainnya.

“Harapan saya anggaran tersebut dapat digunakan untuk upaya pencegahan penyakit agar derajat kesehatan hidup masyarakat meningkat,” ujarnya.

Dengan adanya penghematan tersebut, dana itu dapat diarahkan untuk perbaikan fasilitas rumah sakit dan puskesmas.

“Setiap tahunnya pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/kota menganggarkan sekitar Rp380 miliar untuk program JKBM,” ujarnya.

Pihaknya segera memformulasikan premi JKN untuk masyarakat tidak mampu sehingga anggaran JKBM itu dapat mensubsidi masyarakat yang di atas Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Apabila Pemprov mensubsidi JKN itu, lanjut dia, skemanya masyarakat yang di atas PBI itu yang menerima bantuan tersebut.

Namun, pihaknya mengakui tidak semua masyarakat yang di atas kategori miskin itu mampu berobat. “Inilah yang akan kita sasar yakni pekerja informal atau pekerja yang bukan penerima upah dan ini yang didata oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya.

Ia mengharapkan tahun 2015 data tersebut sudah tersedia sehingga dapat diformulasikan biaya itu. Kemudian, tahun 2016 sudah keseluruhan masyarakat Bali yang menjadi sasaran itu mendapat subsidi sehingga tahun 2017 tidak ada lagi Jamkesda di seluruh Indonesia. AN-MB