Keterangan foto: Gubernur Bali Wayan Koster kepada sejumlah awak media di Kantor Gubernur Bali, Renon, Jumat (2/11)/MB
Denpasar (Metrobali.com) –
Pemerintah Provinsi Bali pada tahun anggaran 2019 segera membangun Taman Usada di Kabupaten Bangli. Sudah disediakan tanah milik Pemprov seluas 3 hektar. Hal tersebut dikatakan Gubernur Bali Wayan Koster kepada sejumlah awak media di Kantor Gubernur Bali, Renon, Jumat (2/11)
Menurut Koster yang didamping salah seorang tim ahli pembangunan Bali Gegel Wirasuta, USADA adalah warisan leluhur Bali tentang tatacara pengobatan masyarakat Bali secara tradisi dan masih dimanfaatkan oleh masyarakat Bali, bahkan wisatawan, seperti dalam Film Hollywood Eat Pray Love, menggambarkan bagaimana animo masyarakat dunia terhadap kepercayaan pengobatan Usada komplementer.
Lebih lanjut dijelaskan, warisan lontar usada adalah kearifan lokal yang harus dilindungi dan digali manfaatnya dalam usaha mewujudkan kesehatan masayarakat. Warisan lontar usada merupakan sumber ilmu pengetahuan pengobatan tradisi leluhur Bali, yang perlu digali dan dibuktikan secara ilmiah, sehingga menjadi sumber dan metode pengobatan baru.
Dikatakan,  lontar Usada memuat metode diagnosis sakit, bahan obat (baik tanaman dan hewan), ramuan dan racikan obat (teknologi pengembangan sediaan obat), tatacara pengobatan yang mengedepankan harmoni hubungan horizontal (antar manusia dan manusia dengan alammnya) dan vertical (hubungan manusia dengan tuhannya).
“Terkait dengan hak masyarakata dalam pelayanan kesehatan, maka Negara atau Pemerintah Provinsi berkewajiban melindungi dan menginduksi pemanfaatan untuk peningkatkan kesehatan dan kesejahtraan masyarakat, Bali khsusunya, ” kata Koster.
Ditambahkan, Lontar Usada masih tercecer sebagai warisan pengobatan leluhur, selama ini dimiliki oleh masyarakat dan belum terkumpulkan dalam satu wadah museum pengobatan. Beberapa lontar Usada bahkan dikabarkan masih disimpan di Negeri Belanda, dan ada individu pengobat/balian usade.
Kata Koster, Pemerintah wajib hadir melindungi sumber pustaka ini sehingga bisa digali informasi, dieksploitasi pemanfaat dan nilai ekonominya.
“Pemprov Bali akan membangun museum lontar-lontar usada, pembangunan Taman Tanaman Usada, lembaga pendidikan tenaga kesehatan tradisional Usada, dan tempat praktek yang terstandardkan, ” kata Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
Lebih lanjut Koster menjelaskan, bahwa pelestarian warisan leluhur ini sudah sesuai dengan visi dan misi dalam membangun Bali untuk lima tahun ke depan.

 Visi-Misi Gubernur akan melaksanakan program pelestarian dan pemberdayaan warisan leluhur USADA ke dalam program kesehatan tradisional pada Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer, dan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi.

Program-Program meliputi: Pengembangan Taman Usada akan dibangun di Kabupaten Bangli. Pengembangan Industri Bahan Baku Obat Herbal, seperti: Industri Pusat Pengumpulan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO), Industri Ekstrak Hebal, akan di Kabupaten/Kota di Bali, Industri Rumah Tangga pengembangan Obat Herbal sediaan Jamu/Galenika (Loloh, urut, tutuh, dan lainya)
Pembangunan Fasilitas Kesehatan Tradisional, Griya Sehat sebagai pusat pelayanan Kesehatan Tradisional (sesuai dengan Permenkes 15 th 2018), mengupayakan pelayanan kesehatan tradisional yang ditanggung oleh BPJS. Tenaga kesehatan tradisional bekerja di pusat layanan kesehatan tradisonal (Griya sehat) atau Poli Pelayanan Kesehatan Tradisional terintegrasi di Rumah Sakit, hingga ke Puskesmas. Sehingga tenaga kesehatan tradisional Usada dikenal secara terbuka oleh masyarakat dan berada dalam satu kesatuan sistem pelayanan kesehatan nasional.

Pendidikan Tenaga Kesehatan Tradisional (kompetensi khusus pengobat Usada) yang diinisiasi oleh UNHI melalui PS S1 Pendidikan Pengobat Tradisional Ayur Wedha, di Fakultas Kesehatan Ayurwedha bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Ayurwedha India. Pemprov menginduksi PTN dan PTS ikut untuk mengembangkan pendidikan Pengobatan Tradisional. Tujuan pendidikan ini adalah menstandarisasi profesi pengobat tradisional, yang selama ini lebih dikenal oleh masyarakat  dengan istilah “BALIAN”. Pengobat tradisional Usada terstandar akan tercatat dengan STR “surat tanda register” oleh kementrian kesehatan.

Membangun laboratorium Pusat Standarisasi Obat Herbal sebagai laboratorium yang memberikan Certificat of Analysis bahan obat herbal Usada dan bahan kosmetik, sebagai upaya penyediaan bahan baku obat herbal yang terstandar dan bernilai ekonomi tinggi memiliki daya saing di tingkat dunia.

Mengembangkan Pusat penelitian Usada dan Obat herbal bekerjasama dengan UNUD dan UNHI, pada awalnya, serta melibatkan PTN dan PTS di Bali maupun nasional, guna meningkatkan scientific pengobatan Usada dan bahan Obat Usada sehingga menjadi unggulan Bali di tataran Nasional, Regional maupun Dunia.
Pewarta : Nyoman Sutiawan
Editor: Hana Sutiawati