Gunung Agung 23 Oktober 2017
Gunung Agung/MB
Denpasar, (Metrobali.com) –
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra menjelaskan, dari hasil rapat evaluasi status awas Gunung Agung yang digelar di Kementerian Koordinator Maritim, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta waktu untuk terus mengamati perkembangan terkini gunung setinggi 3.142 mdpl itu sebelum menurunkan statusnya.
“(Statusnya diturunkan atau tidak) menunggu dua hari lagi sampai dengan tanggal 29 Oktober 2017. Itu permintaan dari Badan Vulkanologi (PVMBG),” kata Dewa Mahendra‎, Kamis malam 26 Oktober 2017.
Di sisi lain, Dewa Mahendra melanjutkan, Pemerintah Provinsi Bali kemungkinan besar tak memperpanjang status tanggap darurat yang masa waktunya habis hari ini. ‎”Kalau dari kami, dengan melihat perkembangan Gunung Agung sampai dengan sekarang, kemungkinan tidak memperpanjang keadaan darurat,” demikian Dewa Mahendra. JAK-MB