Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) saat menjadi salah satu panelis dalam Government Rountable Series Covid-19: New, Next, Post secara virtual dengan tema “UKM Bali pasca Covid-19”, Denpasar, Kamis (3/7).

 

Denpasar (Metrobali.com)-

Pandemic Covid-19 telah memukul sektor ekonomi di Bali yang didominasi oleh sektor pariwisata. Selain sektor pariwisata, sektor UKM juga merasakan dampak selama beberapa bulan terakhir ini di Bali. Untuk membantu para pengerajin di Bali, maka Pemprov Bali pun mengeluarkan berbagai regulasi yang bersifat relaksasi sehingga meringankan dampak pandemic tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) saat menjadi salah satu panelis dalam Government Rountable Series Covid-19: New, Next, Post secara virtual dengan tema “UKM Bali pasca Covid-19”, Denpasar, Kamis (3/7).

Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali pada masa pandemic ini untuk mendukung sektor UKM meliput relaksasi pajak, kemudahan regulasi, bantuan modal, peningkatan kualitas SDM, bantuan teknologi, promosi UMKM.

“Berbagai kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat sektor UKM berperan sangat penting untuk perekonomian Bali,” jelasnya dalam webminar yang juga menghadirkan Bupati Bangli I Made Gianyar, Perwakilan Bupati/Walikota, Kepala BI Perwakilan Bali Trisno Nugroho sebagai pembicara serta dipandu oleh Hermawan Kartajaya. Ia juga mengingatkan hal tersebut terjadi saat Bom Bali 1 dan 2 serta berbagai musibah yang berdampak pada pariwisata Bali. “Sektor UMKM lah penyelamatnya,” ujarnya.

Lebih rinci Wagub yang juga merupakan penglingsir Puri Ubud ini juga menjelaskan kebijakan tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya SE No: 065/447/DISKOP/2020 tentang Penangguhan Penagihan Pinjaman untuk Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, esrta stimulus ekonomi sebesar Rp. 220 Milyar. “Bahkan jauh sebelum Covid-19, Pemprov telah mengeluarkan kebijakan yang sangat memperhatikan UMKM seperti Pergub no 79 tahun 2018 tentang hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatn Produk Lokal Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” imbuhnya.

Melalui peraturan tersebut, Cok Ace mengaku usaha kecil, mikro dan menengah di Bali makin menggeliat.

Sementara di bidang peningkatan SDM, Wagub mengurai jika Pemprov telah menyiapkan berbagai langkah strategis, seperti memberikan pelatihan yang menunjang kemampuan serta daya saing masyarakat, bimtek bagi wirausaha muda, mendorong peningkatan kemampuan tenaga kerja Bali melalui program Balai latihan kerja.

“Sementara untuk menunjang hal tersebut, pemerintah juga akan menyiapkan sarana dan prasaran, sehingga UMKM di Bali bisa makin menggeliat pasca Covid-19 ini,” jelasnya.

Di hadapan lima ratusan peserta webminar yang didominasi oleh generasi muda dan pelaku UMKM, Wagub Cok Ace juga menyampaikan pentingnya melakukan upaya perubahan yang sesuai dengan perkembangan era normal baru ini.

“Sekarang kita harus bergerak ke era digital, baik pemasaran maupun sistem pembayaran untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” jelasnya. Pemanfaat sistem pembayaran non-tunai atau cashless harus ditingkatkan untuk menghindari perantara kuman ataupun virus dari uang.

Sementara dalam kesempatan tersebut ia juga sempat menyinggung pariwisata. Menurutnya, pemerintah Provinsi bali berencana membuka sektor pariwisata untuk sektor domestic tanggal 9 Juli mendatang, sembari melihat perkembangan. Untuk itu, ia mengingatkan praktisi pariwisata untuk bersiap ke era new normal.

“Semua protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 harus benar-benar disiapkan. Saya juga berpesan untuk mengubah stigma wisatawan yang berkualitas hanya wisatawan mancanegara. Ingat saat Bom Bali 1 melanda Bali, wisdom adalah penyelamat kita,” urainya.

Dalam webminar yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut, pembicara juga mengaku bahwa sektor UMKM harus bisa bergerak ke arah new normal. Selain untuk menggerakkan perekonomian, sektor ini harus mampu bersaing ke kancah global. Sementara, pemerintah daerah kabupaten/kota juga telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung upaya peningkatan UMKN.

Editor : Whraspati Radha