Kepala Badan  Kesbangpol Setda Kota Denpasar I Komang Sugiarta

Denpasar (Metrobali.com)-

Demi terciptanya Kota Denpasar yang aman, nyaman dan kondusif serta berwawasan budaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan melaksanakan monitoring terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kota Denpasar. Hal tersebut berdasarkan Undang-undang  Nomor 8 Tahun 1985, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986. Disamping itu, juga akan melaksanakan sosialisasi undang-undang tersebut sekaligus memantau serta memberikan pembinaan bagi Ormas yang ada, baik itu sudah terdaftar maupun belum terdaftar. Demikian disampaikan Kepala Badan  Kesbangpol Setda Kota Denpasar I Komang Sugiarta di dampingi Sekretaris Gusti Putra Dyana, Kamis (6/3) di Denpasar.

Lebih lanjut ia menjelaskan,  tujuan dari monitoring ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang Ormas-ormas yang berkembang saat ini di Kota Denpasar selain untuk pendataan secara administrasi dengan melengkapi persyaratan-persyaratan yang ditentukan. Mengingat tahun 2014 sebagai tahun politik, Sugiarta mengajak untuk seluruh Ormas yang ada di Kota Denpasar untuk ikut berpartisipasi dan bersinergi kepada Pemerintah daerah dalam melaksanakan pengamanan.

Kegiatan monitoring ini melibatkan pihak Kepolisian, Kodim 1611 Badung, Camat se- Denpasar, serta Instansi yang terkait lainnya. Monitoring ini dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 7 Maret 2014 hingga selesai. Ditanya tentang berapa Ormas yang ada di Denpasar saat ini, Sugiarta mengatakan tercatat sekitar 1000 Ormas yang dibagi beberapa kelompok seperti yayasan, keagamaan, etnis, sosial, budaya, politik,  dan lain sebagainya.

Sementara untuk Ormas yang dimonitoring saat ini meliputi 10 Ormas yang ada di Denpasar, seperti DPC Laskar Bali Kota Denpasar, DPC Baladika Bali Kota Denpasar, DPC Pemuda Bali Bersatu Kota Denpasar, DPC Satria Bali WTC Kota Denpasar, Brahma Kumaris Kota Denpasar, Parum Pecalang Kota Denpasar, Senkom Mitra POLRI Kota Denpasar, Saksi-saksi Yehhua Indonesia Kota Denpasar, Perhimpunan Wreda Sejahtera Kota Denpasar, dan Ikatan Manunggal Panca Ningrat Kota Denpasar.

Untuk memberdayakan Ormas yang ada agar ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Denpasar menurut Sugiarta,  strategi awal yakni dengan melakukan pendekatan-pedekatan ataupun silaturahmi langsung, sehingga ada saling pengertian untuk proses ikut menciptakan keamanan, kenyamanan, di lingkungan masyarakat, karena mereka itu juga merupakan elemen bangsa. “Wajib hukumnya Pemerintah daerah ikut mendidik, mengayomi, dan membina”, kata Sugiarta.

Selebihnya, Sugiarta berharap terkait fakta dilapangan pada tahun 2013 dengan adanya benturan-benturan yang melibatkan Ormas serta masa yang cukup banyak, untuk itu Kesbangpol selaku pembina Ormas mencoba untuk membangkitkan kesadaran menyama beraya sebagai sebuah kesatuan untuk bisa meminimalisir terjadinya kejadian-kejadian seperti itu, dan menjadikan paradigma itu sebagai sebuah kebersamaan didalam sebuah proses pembangunan. NGR-MB