Ket foto : Pelaksanaan Sosialisasi dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kota Denpasar, Selasa (19/11).

Denpasar, (Metrobali.com)

Sebagai upaya untuk menciptakan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan serta hasil rencana pembangunan Daerah, Pemkot Denpasar melalui Badan Perencanaan   Pembangunan Daerah menggelar Sosialisasi Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah. Kegiatan yang menghadirkan seluruh OPD serta instasi terkait di lingkungan Pemkot Denpasar ini dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya di Graha Sewaka Dharma, Kota Denpasar, Selasa (19/11).

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya menekankan bahwa proses pengendalian menjadi tali kekangnya agar arah pembangunan tetap berada pada jalurnya. Proses Evaluasi menjadi alat untuk mitigasi keberhasilan pencapaian tujuan dan kendala-kendala yang dihadapi.

“Pengendalian dan Evaluasi haruslah dipahami oleh setiap perangkat daerah sebagai sub sistem dari perencanaan pembangunan kota Denpasar agar dapat bersinergi melangkah beriringan dalam rel yang sama mewujudkan tujuan pembangunan seperti tertuang  dalam dokumen perencanaan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Denpasar sangat serius dalam penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, hal ini dapat dilihat dari seluruh tahapan perencanan di laksanakan dengan baik, melalui mekanisme bottom up telah di lakukan dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik Forum Perangkat Daerah sampai dengan Musrenbang Kota.

Selanjutnya melalui mekanisme top down telah di lakukan penyelarasan terkait dengan prioritas pada pemerintahan pusat dan provinsi, sehingga prioritas yang ada di Kota Denpasar harus mendukung prioritas pemerintahan pusat maupun Propinsi.

“Inovasi dalam pelaksanaan pembangunan telah banyak dikeluarkan. Hal ini  terbukti dengan terpilihnya Kota Denpasar sebagai Kota paling Inovatif untuk kategori pemerintah Kota se-Indonesia dalam ajang Innovative Government Award 2019,” paparnya.

Eddy Mulya menambahkan bahwa, mengingat prioritas pembangunan baik nasional maupun daerah saat ini adalah peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, maka akan selalu diperlukan pembekalan bagi para SDM pemerintah kota Denpasar agar mengetahui dan memahami kaidah-kaidah baik dalam pembangunan daerah khususnya dari sisi pengendalian dan Evaluasi.

“Saya berharap acara sosialisasi ini dapat dijadikan ajang transfer ilmu dari narasumber kepada peserta sekaligus sharing  kendala-kendala yang dihadapi dan solusinya sehingga proses pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujar Eddy Mulya.

Sementara Kepala Bappeda diwakili oleh Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Julia Krisna Siagian mengatakan bahwa Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 adalah suatu proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif.

Dimana, terdapat lima point yang menjadi tujuan dari pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi  sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017. Pertama, konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan serta hasil rencana pembangunan Daerah. Kedua, konsistensi antara RPJPD dengan RPJPN dan RTRW Nasional. Ketiga, konsistensi antara RPJMD dengan RPJPD dan RTRW Daerah. Keempat, konsistensi antara RKPD dengan RPJMD. dan yang kelima,kesesuaian antara capaian pembangunan Daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.  (Ags/HumasDps).